ITN Malang kembali dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan workshop Paten untuk dosen seJawa Timur.

ADADIMALANG. Pendidikan – Pemegang hak paten khusus untuk dosen dan mahasiswa di Indonesia masih terbilang terbatas. Berdasarkan data dari Kemenristekdikti, hak paten yang dimiliki dosen dan mahasiswa hingga tahun 2017 lalu masih berada diangka 2.200 paten.

Kendati begitu, angka pemegang hak paten sendiri terus mengalami peningkatan. Tahun 2018 sendiri, pemegang hak paten dari lingkungannya perguruan tinggi berada diangka 2.800 atau meningkat 600 paten dari tahun sebelumnya.

Kepala Sub Direktorat Valuasi dan Fasilitas Kekayaan Intelektual Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti), Juldin Bahriansyah menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah pemegang hak paten dari kalangan universitas atau perguruan tinggi disebabkan karena adanya terobosan-terobosan baru yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Salah satunya ITN Malang yang terus melakukan inovasi dalam mendorong lahirnya paten di kampusnya.

“ITN Malang ini mitra sekaligus tuan rumah dari pelaksanaan pelatihan paten dari Kemenristekdikti untuk kesekian kalinya,” ujar Juldin Bahriansyah saat ditemui di Singhasari Hotel kota Batu siang tadi, Selasa (02/07).

Sementara itu, Rektor ITN Malang Kustamar mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kemenristekdikti kepada kampus yang dipimpinnya.

“Ini sangat luar biasa, kita masih dipercaya sebagai mitra yang mampu melaksanakan tugas dari pemerintah untuk membantu meningkatkan jumlah hak paten dan menyadarkan semua produk yang dihasilkan oleh dosen itu bernilai tinggi,” kata Kustamar

Khusus bidang paten kata Kustamar, ITN Malang selama ini memberlakukan pembiayaan segala jenis ciptaan yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi ITN tentang teknologi terapan.

“Pembiayaan paten dari kampus. Mahasiswa tidak perlu bayar, dosen tidak bayar. Kita biayai semuanya jadi gratis,” tambahnya

Sebagai informasi, selain pembiayaan secara gratis dari kampus, pemerintah melalui Kemenristekdikti juga memberikan reward kepada dosen ataupun mahasiswa yang berhasil mendapatkan hak paten.

Reward yang diberikan berupa bantuan uang sebesar Rp. 75 juta sebagai dana tambahan kepada dosen ataupun mahasiswa. (A.Y)