Melakukan Verifikasi Teknis pencocokan proposal dengan fakta di lapangan.
ADADIMALANG – Prestasi yang berhasil diraih oleh inisiator Kampung Glintung Go Green (3G) Bambang Irianto sebagai peraih Kalpataru untuk kategori paling tinggi yaitu Pembina Lingkungan, membuat Bambang Irianto juga harus melakukan replikasi kampung ke wilayah yang lain.
“Itu adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai seorang Pembina Lingkungan saat menerima penghargaan Kalpataru khususnya,” ujar Bambang Irianto beberapa waktu yang lalu.
Terkait dengan kewajiban mereplikasi kampung tersebut, Bambang Irianto mendapatkan dana sebesar Rp.50 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup yang tidak boleh dipergunakan bagi kepentingan dirinya sendiri melainkan untuk kepentingan mereplikasi kampung.
Namun sebelum dana sebesar Rp.50 juta tersebut dapat dicairkan, pihak Kampung 3G khususnya Bambang Irianto sebagai penerima Kalpataru sebagai Pembina Lingkungan harus membuat proposal tentang konsep replikasi kampung yang akan dilaksanakan.
“Kami sudah mengirimkan proposal ke Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu yang lalu dan langsung direspon, sehingga hari ini ada perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup yang datang untuk melakukan verifikasi teknis di lapangan,” ungkap Bambang Irianto, Selasa (30/07).
Kedua perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendatangi rumah prestasi Glintung Go Green (3G) adalah Mardi Effendi sebagai Kepala Seksi bina Konservasi dan Lingkungan serta Fitri Novitasari sebagai Staf Bina Kepanduan dan Kepeloporan.

Usai melakukan wawancara dan pengecekan tentang apa yang telah dilaksanakan di rumah prestasi, Marfi Effendi dan Fitri Novitasari melakukan kunjungan ke wilayah RW 18 dan RW 05 kelurahan Purwantoro yang beberapa tahun ini telah didampingi oleh Bambang Irianto dan dipilih menjadi lokasi replikasi kampung.
Berkeliling di kedua RW dan melakukan pendataan tentang kondisi yang ada dan apa yang telah dilakukan, Kedua perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup mengakhiri kunjungan dengan melaksanakan dialog bersama pihak terkait seperti Bambang Irianto, Ketua RW 18, Ketua RW 05, Lurah Purwantoro dan beberapa orang lainnya di Balai RW 05 Purwantoro.
“Sebelum dan itu akan diberikan, maka kami harus melakukan verifikasi teknis ke lapangan apakah fakta di lapangan sesuai dengan proposal yang diajukan,” ujar Fitri Novitasari.
Menurut Fitri, dana Rp.50 juta yang akan diberikan tidak langsung dikirimkan begitu saja melainkan harus ada pengecekan terlebih dahulu.
“Dana sebesar Rp.50 juta itu akan kembali ke masyarakat falam bentuk program atau infrastruktur bagi kampung yang melakukan replikasi,” ungkap Staf Bina Kepanduan dan Kepeloporan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Mardi Effendi selaku Kepala Seksi bina Konservasi dan Lingkungan menyampaikan bahwa pihaknya sudah bisa mengambil kesimpulan tentang verifikasi teknis yang telah mereka lakukan selama satu hari ini.
“Dari hasil verifikasi teknis yang kami lakukan ternyata memang sesuai apa yang ditulis di dalam proposal penerima Kalpataru yaitu Bambang Irianto dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar Mardi Effendi.
Mardi menegaskan bahkan melihat apa yang sudah ada di kedua RW binaan Bambang Irianto tersebut bahkan trlah melebihi apa yang diajukan dalam proposal ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Memang kedua kampung atau RW ini sudah kami bina beberapa waktu yang lalu, mengingat warga masyarakatnya bergerak dan semangat sehingga langsung saya lakukan pendampingan,” ungkap Bambang Irianto saat diwawancarai tentang kedua RW binaannya.
Pendampingan dan membina kampung diakui Bambang Irianto telah dilakukan bahkan sebelum dirinya mendapatkan Penghargaan Piala Kalpataru, termasuk RW 05 dan RW 18 yang kemudian dipilihnya menjadi lokasi replikasi dengan support dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jika semangat masyarakat kita biarkan karena kita menunggu anggaran dana, maka semangat warga masyarakat bisa meluap dan justru tujuan melakukan replikasi kampung malah gagal,” ungkap Bambang Irianto.
Menurut Mardi, karena sudah ada kesesuaian antara fakta di lapangan dan isi proposal melalui verifikasi teknis yang dilakukan hari ini, maka pihaknya akan segera membuat Surat Perintah Kerja kepada Kementerian Keuangan untuk segera mengirimkan dan replikasi sebesar Rp.50 juta tersebut.
“Bantuan dana ini hanyalah bentuk apresiasi dukungan pemerintah kepada para penerima Kalpataru untuk kategori Pembina Lingkungan untuk mereplikasi kampung sehingga konservasi lingkungan dan semangat menjaga lingkungan terus terjaga,” ungkap Mardi Effendi. (A.Y)