TNI Polri ditugaskan awasi dan amankan penyaluran BST tetap aman dan sesuai prokes.
ADADIMALANG – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, semua kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak terus diawasi oleh aparat yang berwenang.
Termasuk saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini.
Kali ini pembagian BST tahap ke Delapan ini dilaksanakan di Aula PT. Pos Indonesia kota Malang bagi 410 kepala keluarga warga kecamatan Sukun, kota Malang.
“Kegiatan pembagian BST ini dapat dilaksanakan dengan catatan tetap memenuhi protokol kesehatan Covid-19 atau 3M yaitu pemberi dan penerima BST harus menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak,” ungkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan Sukun, Serma Sutrisna.
Dengan pengawasan dan pengamanan dari pihak TNI Polri tersebut maka diharapkan pembagian BST akan dapat berjalan dengan lancar, aman dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Tidak bosan kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penularan Covid-19,” ungkap Serma Sutrisna.
Pembagian BST di wilayah kelurahan Sukun kali ini diperuntukkan bagi 410 warga kelurahan Sukun gang masing-masing akan menerima uang tunai sebesar Rp.300 ribu.
Terkait dengan pembagian BST Kemensos RI tersebut, Komandan Koramil Sukun Kapten Kav Aan Jauhari menyampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukun bersama-sama dengan petugas sosial Sukun melaksanakan pengawasan dan pengamanan pembagian BST.
“Tugas pengawasan dan pengamanan tersebut bagian dari sinergitas guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pembagian BST tersebut,” ungkap Danramil Sukun, Kapten Kav Aan Jauhari.
Komandan koramil Sukun tersebut juga menegaskan bahwa tidak hanya penyaluran BST saja yang harus diawasi dan dijamin berjalan lancar, namun pelaksanaan penyaluran BST tersebut juga harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 (3M). (A.Y)