Retribusi tetap ditarik tanpa ada perawatan Pasar Blimbing.
ADADIMALANG – Masih belum dimulainya pembangunan pasar Blimbing hingga 10 tahun lamanya, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing Subardi berharap segera ada keputusan terkait pasar tersebut.
Hal tersebut disebabkan selama 10 tahun nasib para pedagang Pasar Blimbing terkatung-katung tanpa kejelasan status tempatnya berjualan.
“Saat ini Pasar Blimbing itu kumuh dan banyak kerusakan tapi tidak ada perawatan, padahal setiap hari pedagang masih terus membayar retribusi. Dampaknya pembeli malas karena kumuh, apalagi kalau hujan,” ungkap Subardi saat melakukan konsolidasi dengan pedagang, Sabtu (07/11/2020).
Penurunan jumlah pembeli dalam kurun waktu 10 tahun ini menurut Subardi sangatlah terasa, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Penurunan sangat terasa bahkan hingga 50 persen jumlah pembeli yang datang, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. 70 hingga 75 persen,” ujar pria yang ramah ini.
Oleh karenanya, Subardi dan para pedagang sangat mendukung adanya keputusan terkait status Pasar Blimbing dengan harapan Pemerintah Kota Malang dapat segera membangunnya dengan memutus PKS dengan pihak investor yang hingga saat ini belum dapat merealisasikan pembangunan.
“Kami juga ingin seperti para pedagang pasar-pasar lainnya di kota Malang. Saga yakin masyarakat yang berbelanja di Pasar Blimbing juga ingin berbelanja di pasar dengan kondisi yang lebih menyenangkan,” ungkap Subardi.
Terkait dengan status pembangunan Pasar Blimbing yang masih belum jelas tersebut, pedagang Pasar Blimbing telah melakukan class action dan juga gugatan hukum yang saat ini masih tengah berjalan. (A.Y)