ADADIMALANG – Dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota Malang mengadakannya Sosialisasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance Dan Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Savana Hotel and Convention pada hari ini (Rabu/23 September 2015). Acara ini diikuti 200 orang dari SKPD Pemerintah Kota Malang dan undangan.
Wakil Walikota Malang, H. Sutiaji saat menyampaikan pidato Walikota Malang H. Moch. Anton menyampaikan bahwa otonomi daerah berdampak pada semakin tingginya tuntutan masyarakat akan suatu pelayanan di berbagai bidang kehidupan.
“Dengan berlakunya undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka dalam memberikan pelayanan publik kita harus memahami tentang kesetaraan antara hak dan kewajiban. Pemerintah harus mampu merubah mindset perilaku birokasi dari budaya penguasa menjadi budaya pelayanan agar pemerintah selalu hadir di antara masyarakat,” jelas Sutiaji.
Dalam mempermudah warga memperoleh layanan, pemerintahan dapat mengimplementasikan ilmu yang di dapat kepada masyarakat. Seluruh unit-unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Malang berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang digunakan sebagai acuan atau panduan dan pedoman kerja dalam melakukan aktifitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan terlaksananya sosialisasi inovasi pelayanan publik menuju good governance dan bimbingan teknis survei kepuasan masyarakat dapat memberikan pemahaman yang sama terkait upaya pengembangan kreativitas dan inovasi terhadap pelayanan publik.” Ujar Sutiaji
Diakhir acara di lanjutkan dengan pemeberian materi Inovasi Pelayanan Publik harus dilakukan secara kompetitif, adaptif, pertukaran pengalaman dan berkelanjutan Oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono, Ak, M.Sc. (ful)