16 Orang Terjaring Operasi Yustisi Masker

banner 468x60

Para pelanggar kedapatan membawa masker tapi tidak memakainya.

ADADIMALANG – Sebanyak 16 orang yang sedang berada di jalan Atletik Tasikmadu terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan khususnya masker pagi tadi, Rabu (06/01/2021).

Pelanggaran dari 16 orang yang terjaring tersebut adalah tidak memakai masker meskipun mereka membawa masker saat keluar rumah.

“Kita tetap menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M,” tutur personel dari Polsek Lowokwaru, Ipda Ghofur Zuhri.

Ditemui di lokasi yang sama, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tasikmadu, Pelda Suprayitno menyampaikan operasi yustisi penggunaan masker merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub nomor 53 tahun 2020 dan perwali nomor 30 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta mencegah penyebaran covid 19.

“Jumlah pelanggar kali ini sebanyak 16 orang yang rata-rata membawa masker tetapi tidak memakainya sehingga diberikan sanksi sosial kepada mereka,” ungkap Pelda Suprayitno. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan