Banyak keuntungan yang didapatkan dengan menjadi Agen Laku Pandai Bank Jatim.
ADADIMALANG – Kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai hingga saat ini telah berdampak pada berbagai lini termasuk ekonomi yang juga berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat.
Menurunnya kondisi ekonomi membuat banyak perusahaan dari level kecil, menengah hingga besar mengambil langkah-langkah sebagai bagian mengencangkan ikat pinggang agar tetap dapat survive. Akhirnya karyawan perusahaan juga tidak sedikit yang merasakan dampak kebijakan perusahaan tersebut seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengurangan masa kerja, pengurangan salary dan lain sebagainya.
Namun dalam kondisi pandemi covid-19 ini, Bank Jatim justru menawarkan peluang bagi masyarakat untuk dapat menambah penghasilan dengan mengikuti program Bank Jatim Cabang Malang untuk menjadi Agen Laku Pandai Bank Jatim.
Dengan menjadi Agen Laku Pandai Bank Jatim Cabang Malang tersebut masyarakat dapat memperoleh berbagai keuntungan yang akan menambah pendapatan dari program atau produk Agen Laku Pandai Bank Jatim tersebut.
Salah satunya adalah masyarakat akan diberikan keuntungan ganda (double benefit) yaitu selain mendapatkan keuntungandari bisnis Payment Point Online Banking (PPOB) Bank Jatim, Agen Laku Pandai Bank Jatim juga akan mendapatkan keuntungan lainnya dari menjadi agen Bank Jatim yang dapat melayani transaksi keuangan ataupun layanan perbankan Bank Jatim.
Imbal jasa (fee) yang ditawarkan bagi Agen Laku Pandai Bank Jatim ini tentunya sangat menguntungka. Sebagai contoh, untuk pembayaran PLN Postpaid agen akan mendapatkan fee hingga Rp.1.500,- untuk setiap transaksi dan apabila agen melayani transfer ke Bank lain akan mendapatkan fee Rp.1.900,- setiap transaksinya.
Jika dalam satu hari saja Agen Laku Pandai Bank Jatim dapat melayani secara rata-rata transfer ke Bank lain sebanyak 25 transaksi saja maka agen akan mendapatkan fee sebesar Rp.47.500, – atau Rp.332.500,- dalam satu minggu belum termasuk fee darilayanan yang lainnya.
Kemudahan menjadi Agen Laku Pandai Bank Jatim ini juga diwujudkan dengan cukup menggunakan smartphone yang sudah terinstal aplikasi Bank Jatim LAKU PANDAI, maka agen sudah dapat menjalankan bisnis Agen LAKU PANDAI Bank Jatim kapan saja dan dimana saja. Agen LAKU PANDAI Bak Jatim sangat aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lalu bagaimana caranya menjadi Agen Laku Pandai Bank Jatim? Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain telah memiliki rekening tabungan di Bank Jatim dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun atau berprofesi sebagai pegawai tetap/pensiunan yang memiliki penghasilan setiap bulan.
Selain itu calon Agen Laku Pandai Bank Jatim juga harus memiliki surat-surat izin usaha yang sah dan masih berlaku, tidak masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) di Bank Indonesia, dan memiliki smartphone serta SIM Card aktif.
Saat melakukan pendaftaran nantinya juga diminta untuk melengkapi berbagai berkas dokumen seperti fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang sah dan masih berlaku, dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan Bank Jatim, pasfoto terbaru (berwarna/hitam putih ukuran 4×6), fotokopi izin usaha (SIUP/TDP/Surat Keterangan Usaha), fotokopi buku tabungan, dan mengisi formulir menjadi Agen LAKU PANDAI Bank Jatim secara benar dan lengkap.
Tunggu apalagi. Segera bergabung dengan Bank Jatim dengan menjadi Agen Laku Pandai Bank Jatim. Hubungi kantor Bank Jatim terdekat. (Red/Adv)