ADADIMALANG – Beberapa waktu belakangan ini, netizen dunia maya dikejutkan adanya fenomena serangan tagging (membubuhkan atau memasang) video atau gambar porno pada akun sosial media facebook.
Bahwa pemilik akun facebook ini tidak sadar jika setelah mendapat tagging, akun facebook yang telah di tagging tersebut akan menyebarkan video atau foto porno ke akun facebook yang lainnya lagi.
Fenomena tersebut meresahkan para netizen pengguna sosial media facebook yang disebabkan pemilik akun tidak dapat menghilangkan tagging video porno tersebut dan ketakutan akun facebook akan diambil alih untuk disalahgunakan.
Terkait hal tersebut, Koordinator Kajian & Peminatan ICT Prodi Teknik Informatika Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia (STIKI) Malang, Adnan Zulkarnain, S.Kom., M.M.S.I. menyampaikan kondisi tersebut merupakan usaha atau upaya untuk mencuri dan mendapatkan data pribadi pengguna facebook.
“Tujuannya jelas untuk mendapatkan data-data yang sifatnya sensitif dari pengguna seperti informasi akun, email, password dan kartu kredit,” ungkap Adnan Zulkarnain.
Menurut pria yang mengajar mata kuliah Pemrograman Web dan Desain UIUX tersebut, tagging yang dilakukan pada sosial media tersebut biasa disebut dengan phising yang merupakan salah satu bentuk penipuan yang secara khusus dirancang untuk tujuan mencuri informasi pribadi, kartu kredit maupun informasi sensitif lainnya.
Bagi akun facebook yang sudah terkena phising tersebut menurut Adnan dapat melakukan beberapa tahapan untuk mengatasinya yaitu :
- Klik icon ‘More’ atau notifikasi yang berisi link video porno.
- Lalu pilih ‘Only get notifications about tags from friends’.
Sementara bagi akun facebook yang belum terkena tagging atau phising tersebut dapat melakukan antisipasi dengan cara mengatur hanya Anda yang dapat melihat postingan yang di tag oleh orang lain.
“Buka aplikasi Facebook di Android atau Iphone lalu klik gambar tiga garis di bagian atas dan pilih ‘Settings’. Setelah itu pilih bagian Privacy, pilih ‘Profile and Tagging’, pada bagian ‘Who can see what other post on your profile’ pilih ‘Only me’. Pada bagian Tagging, di ‘Who can see posts you’re tagged in on your profile?’ pilihlah ‘Only me’,” ungkap Adnan Zulkarnain.
Selain cara pertama, para pengguna sosial media facebook ini juga dapat mencoba cara kedua agar tidak sembarang orang melakukan tag dan cukup hanya teman saja yang dapat melakukan tag.
“Buka aplikasi Facebook di Android atau Iphone, klik gambar tiga garis di bagian atas lalu, klik ‘Settings’. Kemudian ke bagian ‘Notifications’ dan pilih ‘Tags’ atau tandai, lalu set ‘Friends/Teman’ untuk tidak sembarang orang bisa tag akun facebook kita,” ungkap dosen kampus STIKI Malang ini.
Adnan juga mengingatkan agar terhindar dari hack atau upaya pengambil alihan akun facebook oleh orang lain, pengguna facebook harus dapat memastikan aplikasi-aplikasi terpercaya saja yang terhubung dengan akun facebook tersebut.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat yang akun facebooknya sudah terkena tagging video porno atau phising tersebut tidak perlu panik.
“Tetap tenang mengikuti cara-cara di atas untuk mengatasinya dan jangan mudah tergoda untuk mengklik link yang berbau pornografi di facebook karena dapat dipastikan Anda akan diarahkan untuk memberikan akses akun Anda ke orang yang tidak diinginkan,” ungkap Adnan Zulkarnain, S.Kom., M.M.S.I.
Sementara itu Rektor STIKI Malang, Dr. Eva Handriyantini, S.Kom., M.MT menyampaikan bahwa dalam melakukan aktivitas di dunia maya memang harus dilakukan dengan hati-hati karena semua informasi yg ada belum tentu benar.
“Khususnya perihal perlindungan akun pribadi di media sosial, email dan lain sebagainya sebaiknya tidak menggunakan nama, tanggal lahir dan lain sebagainya termasuk melakukan pembaharuan kata sandi (password) secara regular dengan bentuk modifikasi kata sandi yang terdiri dari angka, huruf capital atau kecil serta symbol,” himbau Rektor STIKI Malang.
Senada dengan dosen di kampus yang dipimpinnya, Eva Handriyantini menyampaikan agar pengguna akun media sosial facebook perlu melakukan pengaturan menu agar tidak semua orang dapat menambahkan berita atau tag berita tanpa seijin pemilik akun.
“Dan tak kalah penting, jangan mudah mengirimkan biodata diri pada akun yg tidak jelas serta klik kiriman gambar, url/link dan lain sebagainya dari akun atau nomer asing yang tidak dikenal,” pungkas Rektor STIKI Malang yang ramah ini. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.