ADADIMALANG – Masih dalam kondisi yang sama seperti tahun lalu (2020) yakni pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini, membuat pelaksanaan Halal Bi Halal Pemerintah Kota Malang di Idul Fitri 1422 Hijriah tahun 2021 ini kembali digelar secara virtual (daring/on line).
“Karena ini memang masih dalam suasana pandemi sehingga pertemuan fisik harus diminimalisir dan Pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi untuk tidak menggelar open house, maka Halal Bi Halal kembali dilaksanakan secara virtual,” ujar Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Hj. Widayati Sutiaji.
Tidak hanya Halal Bi Halal virtual, Wali Kota Malang beserta keluarga juga menggelar dan menunaikan ibadah sholat Ied di rumah dinas. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ dimana Pemerintah mengeluarkan pelarangan open house dan Halal Bi Halal pada hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah tahun 2021 ini.
Pada Halal Bi Halal virtual tersebut Wali Kota Sutiaji yang juga bertepatan ulang tahun di 13 Mei ini mengajak semua jajaran untuk terus mengkampanyekan protokol kesehatan, terus meningkatkan mutu layanan dan menjaga soliditas.
Halal Bi halal virtual Pemkot Malang ini juga diikuti Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko beserta Ny. Elly Sofyan Edi, Sekkota Hadi Santoso, jajaran Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Perusahaan Daerah, Kabag, Camat dan Lurah-Lurah seKota Malang. (A.Y)