ADADIMALANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota Malang melaksanakan Rapat Kordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Mini Block Office Balaikota Malang hari ini, Kamis (27/05/2021).
Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji menghadiri rakor tersebut bersama Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Pj. Sekretaris Daerah Kota Malang, Hadi Santoso.
“Harus selalu ada persamaan persepsi antar personel Satpol PP baik itu di jajaran struktural maupun staf pelaksana tugas. Itu penting karena secara birokrasi kinerja ASN selalu berjalan sesuai jenjang yang telah ditentukan,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Peningkatan literasi seluruh personel Satpol PP Kota Malang menurut Wali Kota Malang juga harus terus dilakukan terlebih pada pengetahuan yang terkait dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Karena sejatinya Satpol PP bekerja untuk menegakkan Peraturan Daerah yang telah dibuat agar masyarakat menjadi lebih tertib. Namun demikian, dalam pelaksanaan tugas di lapangan penting sekali jajaran Satpol PP untuk tetap mengedepankan pola-pola pendekatan persuasif pada masyarakat untuk menegakkan aturan yang berlaku agar tidak terjadi tindakan yang keras pada masyarakat,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menyampaikan bahwa rakor tersebut rutin dilakukan oleh satuannya dalam rangka memberikan penekanan tugas pada seluruh struktural dan staf pelaksana di Satpol PP Kota Malang.
“Karena lika liku penegakan Perda di lapangan cukup beragam, maka dirasa perlu adanya arahan langsung dari Bapak Wali Kota Malang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang. (A.Y)