Berikan pelatihan secara luring dan daring kepada Seribu Pelaku UMKM.
ADADIMALANG – Menjalankan sebuah usaha di kondisi saat ini rupanya masih banyak yang belum menyadari akan pentingnya legalitas suatu institusi atau badan usaha. Apalagi saat ini dengan banyaknya kemudahan dan bantuan yang ada membuat bermunculan usaha-usaha baru dalam bidang industri kreatif dalam bentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menyadari pentingnya suatu legalitas dalam menjalankan suatu usaha, platform digital yang bergerak di bidang literasi hukum yakni SmartLegal.id memberikan pelatihan kepada ribuan pelaku UMKM di Indonesia.
“SmartLegal ini tujuan membantu masyarakat umum khususnya pengusaha untuk melek hukum agar tidak terlibat persoalan-persoalan hukum ke depannya. Litigasi resikonya disitu. Jadi kita bantu mereka melalui informasi yang kita berikan melalui website ataupun sosial media SmartLegal,” ungkap Direktur SmartLegal.id, Nurul Amalia saat ditemui di kota Malang akhir Juni lalu,
Menurut Nurul, SmartLegal memiliki dua entitas yakni untuk akses informasi hukumnya dan pelatihan atau pembelajaran (akademi).
“Pelatihan kali ini kami berikan kepada para pelaku UMKM di wilayah Malang Raya secara luring dengan jumlah yang terbatas, lalu kami juga akan melaksanakan secara luring dengan jumlah lebih dari seribu dimana pesertanya dari seluruh Indonesia dimana tujuannya untuk membantu UMKM di seluruh Indonesia untuk melegalkan usahanya,” ungkap perempuan berhijab ini.
Menurut Nurul, pemahaman legalitas dalam menjalankan usaha sangatlah penting, mengingat saat ini telah ada banyak perubahan peraturan dari Pemerintah seperti Undang-Undang Cipta Karya, OSS versi terbaru yang dirasa perlu disampaikan kepada masyarakat dimana jika tidak update peraturan maka bisa mempersulit para pelaku usaha nantinya.
“Untuk pelatihan di kota Malang ini kami laksanakan secara luring sebagai bukti nyata kami kepada para pelaku UMKM di Malang Raya karena Malang Raya ini UMKM-nya termasuk tinggi dan bisa kita bantu mereka secara langsung,” ungkap Nurul Amalia.
Hingga saat ini Nurul menegaskan ada seribu UMKM yang akan dibantu melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh SmartLegal kali ini.
https://www.youtube.com/watch?v=LLUmPT8QH2I
Sementara itu, salah satu peserta pelatihan yakni Vanessa Astari yang setiaphari berprofesi sebagai marketing sebuah perusahaan Start Up ini mengakui dirinya tertarik mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh SmartLegal karena ingin mengetahui perspektif marketing UMKM.
“Dan kenapa legalitas itu penting? Nah itu materi penting yang menjadi catatan bagi saya setelah mengikuti pelatihan dari SmartLegal kali ini,” ungkap Vanessa Astari yang memiliki suami pelaku usaha di bidang Fotografi pernikahan.
Masih di tempat yang sama, salah satu pelaku usaha di Malang Raya yang juga mengikuti pelatihan tersebut, Larasati Pramartika mengaku tertarik mengikuti pelatihan SmartLegal karena dua materi yang baginya menarik.
“Yang pertama adalah materi tentang legalitas dan yang kedua adalah tentang Foto Produk mengingat saat ini saya juga menjalankan usaha dan setelah ini saya akan berusaha mempraktikkan legalitas usaha saya karena ternyata legalitas itu penting sekali,” ungkap perempuan berambut panjang pemilik usaha brand Layers by Laras.
Selain diberikan materi selama pelatihan, para pelaku usaha UMKM ini juga diberikan sesi konsultasi yang terbagi dalam dua desk yakni perihal legalitas dan foto produk sesuai dengan materi yang telah diberikan. (A.Y)