ADADIMALANG– Dalam Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji menyampaikan dirinya memperhatikan upaya sinergitas antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang dalam melakukan sinkronisasi titik pajak parkir dan retribusi parkir.

Menurut Wali kota Sutiaji, singkronisasi tersebut penting untuk dilakukan agar dapat diketahui titik mana yang masuk retribusi parkir dan mana yang pajak parkir.

“Tujuan akhirnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus sehingga perlu ada ekstensifikasi dan intensifikasi yang memerlukan kolaborasi,” ujar Wali Kota Sutiaji saat memberikan sambutan di acara Forum Perangkat Daerah Bapenda di Hotel Savana kota Malang siang tadi, Kamis (25/02/2021).

Terkait dengan upaya intensifikasi, Wali Kota Sutiaji menyarankan Bapenda untuk dapat bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) . Kaitandalam hal pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga sekaligus penyesuaian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Contohnya, misal ada lahan di data PBB terdata sebagai lahan kosong namun ternyata sudah berdiri bangunan di atasnya. Kemudian pemilik lahan sudah mengajukan perubahan IMB, namun di sistem masih terdaftar sebagai lahan kosong. Seperti itu harus sinkron,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Upaya melakukan ekstensifikasi juga diberikan saran oleh Wali kota Malang tersebut berupa e-Tax yang masih banyak dapat dikembangkan antara 75 hingga 80 persen yang dapat meningkatkan pajak.

“Sistem ini pakai aplikasi yang sudah saya sampaikan kepada Korsupgah KPK, karena PAD Kota Malang potensinya sampai Rp 3 Triliun,” imbuhnya.

Terkait dengan titik parkir yang masih abu-abu, Kepala Bapenda kota Malang, Dr Handi Priyanto AP, MSi. menyampaikan ada sekitar 510 titik parkir yang akan dipetakan yang juga menjadi salah satu persoalan parkir di Kota Malang.

“Pemetaan titik parkir ini akan kami selesaikan bkarena telah menjadi prioritas kegiatan jangka pendek di Bapenda,” jelas Handi Priyanto.

Usai pemetaan titik-titik parkir, data retribusi dan pajak parkir akan menjadi satu dalam aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Parkir Malang (SISPARMA).

“Untuk digitalisasinya sendiri, Insyallah kalau tidak ada kendala akan kami launching SISPARMA di bulan April. Dimana dalam aplikasi tersebut kita akan tahu titik mana saja yang masuk ranah Bapenda dan mana yang masuk ranah Dishub,” Handi.ujar Kepala Bapenda Kota Malang usai pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Bapenda siang tadi. (Adv/A.Y)