Home / Berita / Umum / Usai Beraksi Di 30 TKP, Spesialis Pencuri Sepeda Berhasil Dibekuk

Usai Beraksi Di 30 TKP, Spesialis Pencuri Sepeda Berhasil Dibekuk

Polisi amankan 15 sepeda hasil curian.

ADADIMALANG – Hobi bersepeda di dua tahun terakhir ini nampak meningkat signifikan. Dampaknya produsen dan penjual sepeda kayuh atau sepeda angin ini merasakan dampaknya.

Seiring meningkatnya pecinta hobi olahraga bersepeda tersebut, semakin banyak pula masyarakat yang memiliki sepeda dengan berbagai spesifikasi dan kelebihannya masing-masing. Tingginya animo masyarakat untuk memiliki sepeda tersebut, sempat membuat harga sepeda menjadi melambung tinggi dari harga biasanya. Bahkan beberapa produsen sepeda gunung mengeluarkan produk baru yang harganya juga tidak murah.

Sepeda yang tidak harus memiliki surat-surat sebagai dokumen kepemilikan ternyata menjadi salah satu sasaran pelaku kejahatan dengan alasan lebih mudah dijual dan minim risiko.

Itulah yang membuat dua residivis spesialis pencuri sepeda di kota Malang yang tahun 2018 lalu baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, kembali ‘kambuh’ melakukan aksi pencuriannya.

Dua pelaku pencurian yakni AS (27 tahun) warga Sukun dan HL (30 tahun) warga Klojen berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di perumahan Araya Blimbing kota Malang pada tanggal 31 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saya dan istri memang memiliki kebiasaan bersepeda di pagi hari dan setelah makan malam kami juga bersepeda santai mencari angin mengelilingi sekitar perumahan tempat tinggal kami. Setelah bersepeda pagi, sepeda kami letakkan di garasi rumah dan kami kembali beraktivitas seperti biasanya,” ungkap Bagus Hariadi, pemilik sepeda yang berhasil dicuri pelaku.

Namun setelah makan malam dan hendak bersepeda lagi, Bagus terkejut karena saat membuka garasi rumahnya, dua sepeda yang dulu dibeli dengan harga Rp.6 juta dan Rp.8 juta itu tidak ada di dalam garasinya.

“Akhirnya saya lapor polisi dan tidak menyangka dua sepeda kami yang telah hilang bisa ditemukan lagi dan dapat kembali kami pergunakan,” ujar Bagus saat ditemui setelah penyerahan sepeda oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo Jumat kemarin (27/08/2021).

Kepolisian yang mendapatkan laporan pencurian tersebut langsung terjun melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan titik terang kedua pelaku.

“Pelaku AS berhasil ditangkap daat berada di sekitar Stasiun Kotalama kota Malang dan pelaku HL ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Nirwana, desa Jedog, kecamatan Wagir Kabupaten Malang dalam waktu yang hampir bersamaan di hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Kompol Tinton Yudha Riambodo lebih lanjut menjelaskan dari hasil pemeriksaan kepolisian, berhasil diamankan 15 sepeda dengan berbagai merek yang rencananya akan diselidiki terkait 30 lokasi pencurian seperti diakui para pelaku.

Para pelaku mengaku sepeda hasil curian dijual secara online di wilayah Jawa Tengah untuk meminimalisir risiko ketahuan pemilik sepeda.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK., M.Si, Satuan Reskrim Polresta Maang Kota menyerahkan sepeda hasil pencurian yang dilakukan oleh para pelaku kepada Bagus Hariadi yang merupakan pemilik sepeda yang dicuri di lokasi perumahan Araya kota Malang.

“Terimakasih kepada Kapolresta Malang Kota dan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota dan jajarannya yang telah berhasil menangkap para pelaku pencurian sepeda ini. Sungguh saya tidak menyangka sepeda saya bisa kembali lagi,” pungkas Bagus Hariadi. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan