Home / Berita / Umum / dr Tirta Wijaya Somasi Dewan Pembina RS Panti Nirmala Malang

dr Tirta Wijaya Somasi Dewan Pembina RS Panti Nirmala Malang

Akibat catut namanya untuk menggelar rapat Dewan Pembina.

ADADIMALANG – Merasa namanya dicatut atau dipergunakan untuk menggelar rapat Dewan Pembina Rumah Sakit Panti Nurmala, dr Tirta Wijaya yang juga menjadi salah satu anggota Dewan Pembina Rumah Sakit Panti Nirmala Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh George Martin Logo Tadu yang menjadi kuasa hukum dr Tirta Wijaya dari Infinity Law Firm.

“Angaran Dasar itu ibarat jantung sebuah organisasi. Jika jantung itu tidak diikuti maka bisa mati. Klien kami dr Tirta Wijaya merasa ada hal-hal yang tidak dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Yayasan RS Panti Nirmala,” ungkap George Martin Logo Tadu.

Menurut pria yang akrab disapa George ini, dr Tirta Wijaya merasa ada ganjalan dalam hatinya terkait dengan adanya rapat-rapat yang dilaksanakan tapi tidak sesuai dengan Anggaran Dasar organisasi yang telah ditentukan.

“Pada tanggal 7 Juli 2021 telah digelar Rapat Dewan Pembina dengan menggunakan namanya sebagai orang yang mengundang atau menginisiasi rapat. Padahal klien kami dr Tirta Wijaya sama sekali tidak tahu menahu tentang rapat tersebut. Berarti rapat tersebut telah menghilangkanhak salah satu anggota Dewan Pembina,” ungkap advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) ini.

Lebih lanjut advokat Infinity Law Firm ini menegaskan dr Tirta Wijaya juga melihat ada kesalahan yang terjadi pada rapat Dewan Pembina pada tanggal 12 Juli 2021 yang mengacu pada rapat 27 Maret 2021.

“Dalam rapat tanggal 27 Maret 2021 telah disepakati bahwa tidak ada penambahan anggota Dewan Pembina. Persoalan penambahan itu akan dibahas lebih lanjut atau tersendiri namun rapat tanggal 12 Jui 2021 justru beragenda memilih anggota Pembina yang baru. Selain itu seharusnya yang mengundang rapat adalah saudara ‘IW’ sesuai keputusan rapat, namun nyatanya yang mengundang justru saudara ‘J’. Oleh karena itu klien kami dr Tirta Wijaya bereaksi,” ungkap George.

Dokter Tirta yang telah puluhan tahun mengabdi di RS Panti Nirmal tersebut menurut George resah karena merasa Anggaran Dasar Yayasan tidak ditaati sehingga merasa harus berbuat sesuatu.

“Selain itu klien kami telah menerima surat undangan rapat Dewan Pembina yang agendanya adalah memperkenalkan anggota Dewan Pembina yang baru. Padahal penambahan anggota pembina baru tersebut belum disepakati,” ungkap George.

Menyikapi hal tersebut, George mewakili kliennya yakni dr Tirta Wijaya menghimbau kepada anggota Dewan Pembina yang baru untuk tidak datang pada rapat tersebut dengan alasan hasil rapat tanggal 12 Juli 2021 tersebut tidak berdasarkan Anggaran Dasar yayasan RS Panti Nirmala.

“Tanggal 28 Agustus 021 kami akan mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan pembina Yayasan RS Panti Nirmala dan beberapa pihak yang terkait lainnya,” ungkap George.

Sementara itu, Juru Bicara dr Tirta Wijaya yakni Bayu Hengky dalam pertemuan tersebut mengatakan dirinya mewakili dr Tirta Wijaya untuk menyampaikan permasalahan yang muncul di Yayasan RS Panti Nirmala Malang tersebut.

“RS Panti Nirmala ini dulu sejarahnya didirikan dengan tujuan sosial dimana salah satunya adalah untuk merawat masyarakat sekitar rumah sakit Panti Nirmala berdiri karena tingkat kematian ibu dan anak sangat tinggi dan tingkat kesehatannya buruk. Bahkan pada saat Agresi Militer I dan II, RS Panti Nirmala ini adalah rumah sakit bagi para pejuang Indonesia,” ungkap Bayu Hengky menyampaikan pesan dari dr Tirta Wijaya.

Bayu lebih lanjut menjelaskan jika RS Panti Nirmala yang saat ini telah menjadi Rumah Sakit modern disinyalir oleh dokter Tirta Wijaya yang merasa ada perpecahan atau persoalan yang muncul.

“Oleh karena itu, dr Tirta Wijaya ingin mengembalikan cita-cita luhur awal pendirian RS Panti Nirmala tersebut,” ujar Bayu Hengky.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Bayu juga menyatakan persoalan yang muncul di Yayasan RS Panti Nirmala tersebut bisa berlanjut ke meja hijau atau penyelesaiannya dikembalikan ke internal yayasan RS Panti Nirmala sendiri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait rencana somasi yang akan dikirimkan kuasa hukum dr Tirta Wijaya dan terkait kebenaran adanya persoalan di Dewan Pembina RS Panti Nirmala malang tersebut, Ketua Dewan Pembina Yayasan RS Panti Nirmala Malang masih belum memberikan balasan pesan singkat.

Bahkan panggilan telepon yang beberapakali dilakukan untuk melakukan konfirmasi juga belum diangkat. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan