Dana hibah bagi parpol di kota Malang mencapai Rp.3.277.410.000,-.
ADADIMALANG – Pemerintah Kota Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang dimana total bantuan keuangan yang diberikan mencapai Rp.3.277.410.000,-.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan bahwa jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatannya dua kali lipat, karena dana bantuan partai yang semula Rp.3.500 rupiah untuk setiap suaranya menjadi Rp.7.500 rupiah,” jelas Wali Kota Sutiaji siang tadi, Kamis (16/09/2021).
Bantuan keuangan bagi partai politik tersebut bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu hal tersebut sesuai dengan Permendagri 36 tahun 2018
“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol, red). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambah Wali Kota Sutiaji.
Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Partai Politik dan Penanda-Tanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Ruang Sidang Balaikota Malang tersebut dihadiri pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, SH, MH serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Dra. Rinawati, MM.
Wali Kota Sutiaji lebih lanjut menyampaikan bantuan yang diberikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang, dimana salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakat maupun anggota parpol.
“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” papar orang nomor satu di Kota Malang itu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan bahwa partai politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Dan bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.
“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelas Walikota Sutiaji. Demokrasi, lanjutnya, harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Nanti uangnya (bantuan, red) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutup Walikota Sutiaji.
Sementara itu, kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.
“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” urai Rina dalam sambutannya. (A.Y)