Masyarakat Tidak Bisa Lagi Menukar Uang Di Bank Indonesia

banner 468x60

ADADIMALANG – Bulan ramadhan yang berakhir di hari raya Idul Fitri selalu identik dengan memberikan uang saku atau angpao untuk sanak saudara yang belum dewasa sebagai bentuk syukur dan rasa bahagia telah mampu menunaikan ibadah puasa ramadhan selama satu bulan penuh.

Budaya memberikan uang saku itu kemudian berdampak akan kebutuhan masyarakat akan uang baru atau uang pecahan kecil (UPK) yang akan digunakan sebagai angpao d saat hari raya Idul Fitri.

Bacaan Lainnya

Deputi Direktur Sistem Pembayaran Manajemen Internal (SPMI) Bank Indonesia kota Malang, Rini Mustikaningsih menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Uang Pecahan Kecil (UPK) itu mulai dari uang pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu dan dua puluh ribu, dimana mulai pertengahan bulan Mei lalu sampai saat ini Bank Indonesia kota Malang sudah mengedarkan 7,1 milyar UPK ke pihak perbankan di kota Malang.

“Untuk saat ini Bank Indonesia sudah tidak melayani penukaran uang dari masyarakat kecuali uang rusak, dan kita sudah meminta bank-bank di kota Malang untuk memasang spanduk bahwa mereka melayani penukaran uang” jelas Rini,

Kebijakan Bank Indonesia itu, diharapkan mampu mempermudah masyarakat untuk melakukan proses penukaran uang dengan memberikan banyak pilihan tempat sehingga tidak terjadi antrian panjang di satu tempat saja.

“Tahun lalu kita dibantu dengan adanya 60an outlet perbankan, tapi untuk tahun 2016 sampai hari ini masih terdata sekitar 20 outlet bank yang enyatakan kesiapannya, dan ini pasti meningkat terus jumlahnya,” ujar Rini.

Selain itu, Bank Indonesia tahun ini juga dibantu oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk melakukan penukaran uang di kota Malang.

“Saat ini sudah ada sekitar 30 BPR yang menyatakan kesiapannya membantu penukaran uang dari masyarakat di Malang Raya,” ujar Rini. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan