Kegiatan ‘Gowes’ Wali Kota Malang dan romobongan ke Pantai Kondang Merak saat PPKM dinilai melukai hati masyarakat.
ADADIMALANG – Usai penyusunan rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Malang malam nanti, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE rencananya akan meminta pendapat dari enam Fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.
Pendapat fraksi yang diminta Ketua DPRD Kota Malang tersebut terkait dengan kegiatan ‘Gowes’ Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD Kota Malang ke pantai Kondang Merak kabupaten Malang saat masih PPKM hari Minggu lalu (19/09/2021).
Sebelum pendapat enam Fraksi DPRD Kota Malang nanti malam dilakukan, Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) justru telah siap dengan pandangan Fraksinya.
“Pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang pertama adalah kami sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di pantai Kondang Merak tersebut, karena hal tersebut melukai hati masyarakat Kota Malang. Bagaimana tidak? di satu sisi masyarakat di paksa taat aturan PPKM dengan segala macam sanksi yang akan diberikan jika melanggar namun di sisi lain pejabat justru bertindak bertolak belakang,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji.
Selain itu, Fraksi PKS DPRD Kota Malang menurut Ketuanya mendorong Wali Kota bersama jajarannya meminta maaf secara terbuka kepada warga Kota Malang, Kabupaten Malang dan Malang Raya pada umumnya
“Karena telah ada yang melaporkannya ke polisi, maka persoalan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang yakni kepolisian,” ungkap H. Bayu Rekso Aji.
Berikut Pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Malang terkait ‘Gowes’ Wali Kota Malang ke Pantai Kondang Merak :
1. Menyayangkan kasus Kondang Merak terjadi ;
2. Kejadian tersebut melukai hati masyarakat Kota Malang, di satu sisi masyarakat dipaksa taat aturan PPKM dengan segala macam sanksinya , di sisi lain pejabat bertindak bertolak belakang ;
3. Mendorong Wali Kota Malang bersama jajarannya meminta maaf secara terbuka kepada warga Kota Malang, Kabupaten Malang dan Malang Raya pada umumnya ;
4. Persoalan hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.