ADADIMALANG – Rencana penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Masyarakat (HAM) oleh tim bentukan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan langsung direspon oleh mahasiswa Papua yang ada di kota Malang dengan melakukan aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Gerakan Pembebasan Rakyat Papua Barat (ULMWP) dengan melakukan longmarch dari Stadion Gajayana menuju depan gedung DPRD kota Malang.
Sepanjang perjalanan menuju kantor DPRD kota Malang, massa yang berjumlah sekitar 26 orang itu melakukan orasi penolakan tim bentukan Menkopolhukam dengan beralasan bahwa seharusnya yang menangani kasus pelanggaran HAM di Papua adalah Komnas HAM.
Massa sampai di depan gedung DPRD kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung diminta membubarkan diri oleh polisi karena tidak mengajukan ijin melakukan demonstrasi.
“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kemarin, tapi kenapa aksi demo kami disuruh bubar,” ujar kordinator aksi ULMWP.
Sementara itu Kapolsek Klojen Kompol Teguh Priyowasono yang juga menemui peserta demonstran meminta peserta aksi untuk membubarkan diri karena tidak mengantongi ijin dan membawa lambang bintang kejora.
Beberapa masyarakat yang sempat menyaksikan aksi demonstrasi itu menyayangkan massa ULMWP membawa kertas yang bergambarkan pencoretan bendera Merah Putih dan Bendera Bintang Kejora. (A.Y)