Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendapatkan hibah tanah 6 ribu meter persegi.
ADADIMALANG – Sebagai Kota Pendidikan dengan puluhan perguruan tinggi dan menjadi tujuan 123 negara mengirimkan warga negaranya menempuh pendidikan di Kota Malang, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji ingin layanan keimigrasian dapat optimal dan terbaik bagi masyarakatnya.
Mendukung pihak keimigrasian dapat memberikan pelayanan terbaiknya, Wali Kota Sutiaji menyerahkan hibah tanah ke kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang siang ini, Rabu (03/11/2021).
Hibah tanah seluas 6.000 m² yang berada di wilayah Kedungkandang tersebut diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Sutiaji di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang dihadiri pula oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiarej, SH., M.Hum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Krismono, Bc.iP., SH., MH. dan beberapa Kepala Satker Keimigrasian di Jawa Timur.
“Di wilayah kerja kemenkum HAM Jawa Timur ini kami memiliki 76 tim pengawas orang asing (tim Pora) yang mengawasi sekitar 7.609 orang asing yang merupakan tim terbanyak di Indonesia dan paling lengkap hingga jenjang kecamatan termasuk darat, laut dan udara yang telah bekerja optimal,” ungkap Kakanwil Kemenkum HAM Jatim.
Krismono lebih lanjut menjelaskan bahwa wilayah kerja Imigrasi Kelas I TPI Malang cukup luas yang meliputi empat kota dan empat kabupaten yang meliputi Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota batu dan kabupaten Lumajang.
“Sebelum terjadi pandemi atau di tahun 2019 lalu pemohon paspor mencapai 31 ribu km pemohon. Sehingga demi memaksimalkan layanan maka dibutuhkan pembangunan kantor di lahan yang lebih luas lagi. Kalau kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang saat ini luasnya dua ribu m² dan sekarang kami mendapat hibah tanah seluas 6 ribu m² dari Pemerintah Kota Malang. Terimakasih kepada Wali Kota Malang yang telah mendukung Kantor Imigrasi dengan menghibahkan tanah di wilayah kedungkandang sehingga akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Krismono.
Hibah tanah bagi kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tersebut menurut Krismono akan menjadi kebahagiaan dan memberikan semangat bagi Satker Keimigrasian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Usai melakukan penyerahan hibah tanah yang diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani A.Md.IM, SH., M.Si, Wali Kota Sutiaji mengakui ada kepentingan bagi Pemerintah Kota Malang dalam memberikan hibah tanah bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Pemberian hibah ini menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan yang diperlukan oleh instansi-instansi pendukung sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 dimana Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Hibah ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik sehingga sesungguhnya hibah tidak menjadi susah. Hanya memang perlu proses agak lama karena kita tidak ingin setelah kita hibahkan justru muncul masalah di kemudian hari,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Kepentingan kami adalah bagaimana pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ini dapat optimal mengingat sebagai kota Pendidikan menjadi tujuan banyak negara mengirimkan warganegaranya belajar di Malang.
“Semoga kita akan memiliki bandara bertaraf internasional sehingga kelas Kantor Imigrasi di sini juga akan naik. Kenapa harus bandara internasional, karena kota Malang ini kota pendidikan dimana ada 132 negara yang mengirimkan warganya belajar di Kota Malang,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Lokasi tanah yang dihibahkan ke Kantor imigrasi Kelas I TPI Malang ini berada di sekitar area Islamic Center dimana Wali Kota Sutiaji berharap 6 ribu m² tersebut seluruhnya dibangun untuk perkantoran.
“Kami tidak asal memberikan hibah tetapi sudah kami pertimbangkan benar, misalkan parkirnya nanti jadi satu menjadi parkir terpadu di areal Islamic Center. Nanti di sana juga akan ada Alun-Alun Kedungkandang termasuk interchange exit tol sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Kantor Imigasi Kelas I TPI Malang dari luar kota tidak perlu macet-macet lagi,” ujar Wali Kota Malang.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota Sutiaji memberikan testimoni bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tersebut existing di lapangan telah layak sebagai WBBM karena sudah menjalankan fungsinya dengan baik.
“Tanahnya sekarang sudah ada, maka seharusnya GPL (Gak Pake Lama) ya harapannya segera dibangun,” pungkas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu usai memberikan arahan, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiarej, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Malang yang telah memberikan hibah tanah kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Terimakasih sekali kepada apk Wali Kota Malang yang telah menberikan hibah kepada kami sebagai wujud dukungan agar terwujud pelayanan yang lebih baik lagi,. Secepatnya dibangun dan harapannya tahun depan gedung yang baru sudah dapat dipergunakan,” ungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.
Saat ditanya tentang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Edward Omar Sharif Hiarej, SH., M.Hum menilai pelayanan yang diberikan sudah bagus, ramah dan kantornya juga bersih sehingga telah layak mendaat WBBM. (A.Y)