Berharap masyarakat tidak terjebak pinjaman online yang ilegal.
ADADIMALANG – Pelaksanaan Fintech Lending Days oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Malang mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Fintech Lending Days di Malang tersebut.

“Kita semua mengetahui bahwa perkembangan ekosistem fintech sangat cepat dalam dua tahun terakhir ini. Keberadaan pinjaman online (pinjol) tentu bertujuan positif untuk membantu masyarakat yang unbankable sehingga mendapatkan pembiayaan guna modal usaha,” ungkap Sugiarto Kasmuri.
Sayangnya, Sugiarto Kasmuri menambahkan bahwa kondisi kebutuhan dana untuk modal usaha masyarakat tersebut tidak jarang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tidak bertanggung jawab seperti pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
“Terimakasih atas dipilihnya Malang sebagai pelaksanaan Kegiatan Fintech Lending Days ini dan kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Malang untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman,” ujar Kepala OJK Malang.
Sebelum mengakhiri wawancara, Sugiarto Kasmuri berharap masyarakat Malang harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif, bijak dan untuk kepentingan yang produktif.
“Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan,” pungkas Sugiarto Kasmuri. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.