ADADIMALANG – Meskipun umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa ramadhan di bulan Juni dn Juli 2016 ini, namun kasus pencurian masih saja terjadi di berbagai wilayah hukum kota Malang. Salah satu kasus pencurian yang terjadi dan berhasil diungkap adalah kasu pencurian kotak amal masjid Ar Rosul di jalan L. A Sucipto kota Malang.
“Pelaku pencurian ini diketahui bernama Sujito Budi Untoro warga jalan Pospat Purwantoro kota Malang yang diamankan petugas kepolisian saat nyaris dihakimi massa,” jelas Iptu Yoyok Icuk, Kepala Unit Reskrim Polsek Blimbing kota Malang.
Pelaku Sujito hampir di hakimi massa saat dilihat sedang membuka gembok kotak amal yang ada di masjid Ar Rosul.
“Pengakuannya si pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal di masjid Ar Rosul pada siang hari,” ujar Iptu Yoyok.
Uang hasil pencurian kotak amal tersebut di gunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, tiga anak kunci cadangan, satu gembok dan satu kotak amal,” jelas Kanit Reskrim.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan di jerat dengan menggunakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (A.Y)