ADADIMALANG – Pada saat pelaksanaan registrasi mahasiswa baru Universitas Negeri malang (UM), ternyata banyak mahasiswa dan orang tua mahasiswa baru UM yang mengajukan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi hal itu, Kepala bagian Akademik UM Hari Suwito menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang kewajiban biaya UKT yang harus dibayar calon mahasiswa baru.
“Sebenarnya masalah UKT itu sudah kita sampaikan dari awal ke pihak dari orang tua mahasiswa ataupun calon mahasiswa itu sendiri, supaya mereka melakukan persiapan untuk biaya kuliahnya nanti,” ujar Hari Suwito, Selasa (26/07).
Hari Suwito juga menambahkan besaran biaya UKT yang diterima memang sudah lama di rundingkan oleh pihak Universitas dan sudah melalui persetujuan, sehingga besaran biaya UKT sudah diukur dari tingkat kemampuan orang tua dan jurusan yang dipilih oleh calon mahasiswa.
“Biaya UKT itu sudah kita perhitungkan, dan saya rasa juga sudah disesuaikan dengan tingkat kemampuan orang tua calon mahasiswa baru juga sudah sesuai dengan jurusan yang dipilih. Kalau yang dipilih memang jurusan yang banyak mata kuliah prakteknya maka jelas besaran biaya UKT nya lebih tinggi,” tambah Hari Suwito.
Selain itu pihak Akademik dan Wakil Dekan bidang dua sudah mendapatkan laporan terkait permohonan UKT yang diajukan oleh calon mahasiswa baru, sehingga pihak UM berjanji akan meninjau kembali besaran biaya UKT apabila dirasa tidak sesuai dengan kemampuan orang tua. (A.Y)