ADADIMALANG – Maraknya peredaran narkoba yang terus terjadi berdampak pada meningkatnya pecandu narkoba yang tertangkap aparat kepolisian dan kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru dan beberapa Lapas lainnya di wilayah Jawa Timur. Terkat dengan hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menunjuk empat Lapas untuk menjalankan program Theurapic Community (TC) untuk menekan angka pecandu narkoba di wilayah Jawa Timur.
“Iya kita sudah menjalankan program Theurapic Community ini dari tahun 2015 lalu karena melihat jumlah pecandu semakin banyak sampai Lapasnya penuh,” ujar Firmansyah, Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/07).
Pada tahun 2016 ini sudah ada empat Lapas yang ditunjuk untuk menjalankan Program Theurapic Community. Diantaranya Lapas Lowokwaru, Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan dan Narkotika Pamekasan.
“Untuk tahun ini kota Malang masih menjalankan program TC tahap pertama, karena masih awal jadi kita adakan rehab tahap satu dulu. Tapi nanti tahun depan saya minta Lapas mengadakan rehap dua kali. Jadi kalau sekarang 30 napi bisa lulus, kedepannya bisa 60 napi yang lulus,” tambah Firmansyah.
Selain instansi pemerintah Lapas, BNN juga menunjukkan beberapa instansi lain yang akan menjalankan program Theurapic Community demi menekan jumlah pecandu narkoba yang ada di Awa Timur.
“Kalau untuk saat ini masih empat Lapas yang kami tunjuk untuk menjalankan program. Tapi sebenarnya selain instansi Lapas kami juga sudah siapkan tempat lain untuk rehab tapi kami utamakan dulu untuk bagian Lapasnya,” tandas Firmansyah. (A.Y)