KPU Kota Malang Adakan FGD pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan

banner 468x60

ADADIMALANG – Terkait dengan diterbitkannya surat edaran KPU nomor 176 tahun 2016 tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU kota Malang sebagai penyelenggara pemilu merasa perlu untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur dalam surat edaran KPU tersebut dalam bentuk focus group discussion (FGD) dengan partai politik sebagai pesertanya.

“Daftar pemilih berkelanjutan tersebut bertujuan untuk memperbarui data pemilih untuk mempermudah pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Walikota Malang tahun 2018,” jelas Zaenudin, ST, Ketua KPU kota Malang, Rabu (03/8).

Bacaan Lainnya

Dalam FGD tersebut didapatkan masukan dari partai-partai politik yang ada di kota Malang dalam hal pemutakhiran data dan permasalahan-permasalahan yang ada selama ini.

“Dengan adanya FGD ini maka semua pihak seperti TNI, Polri dan Dispenduk Capil sudah memiliki kesamaan visi dan misi bahwa KPU diberi kebebasan untuk mengakses sumber data yang dimilikinya,” ujar Zenudin. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan