Tandatangani spanduk sebagai petisi penolakan di pagar Gedung DPRD Kota Malang.
ADADIMALANG – Wacana Kota Malang sebagai Halal City atau Kota Halal yang banyak disebutkan telah disampaikan oleh Wali Kota Malabg, Drs H. Sutiaji kembali mendapatkan penolakan.
Kali ini penolakan datang dari Forum Komunikasi rakyat Malang (Fokamora) yang membentangkan spanduk panjang di pagar Gedung DPRD kota Malang dan melakukan penandatanganan sebagai petisi penolakan konsep kota Malang sebagai Kota Halal.
“Aksi ini menegaskan bahwa ada rakyat kota Malang yang menolak konsep kota Malang sebagai Kota Halal. Kata Halal itu mengacu kepada satu kelompok agama atau beberapa agama di mana konsep halal masing-masing agama itu berbeda, Bagaimana nantinya jika kota Malang itu dijadikan sebagai Kota Halal,” ungkap Kordinator Fokamora, Soetopo Dewangga di sela-sela kegiatan aksi pagi tadi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut hanya melakukan penandatanganan pada spanduk besar yang bertuliskan ‘Malang Kota Toleransi’ oleh peserta aksi yang datang dari berbagai elemen msyarakat.
“Kegiatan ini juga sebagai dampak somasi dari kami kepada Wali Kota Malang yang berisi tuntutan agar Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji mencabut kata-kata Kota Malang sebagai Kota Halal (Halal City). Namun ternyata somasi kami tersebut diabaikan oleh Wali Kota Malang, mengingat batas waktu somasi kami tersebut sudah terlalui empat atau lima hari yang lalu,” ungkap Soetopo Dewangga.
https://youtu.be/D5rL520hAG8
Dampak pengabaian somasi tersebut, pria yang akrab disapa Topo ini mengaku telah mengadukan Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pembohongan publik.
“Dengan adanya pernyataan Halal City itu membuat keresahan di masyarakat khususnya kaum minoritas yang tidak berani bersuara mengungkapkan keresahan mereka. Aksi ini adalah penegasan bahwa rakyat Kota Malang menolak konsep Kota Malang sebagai Halal City (Kota Halal),” pungkas Soetopo Dewangga. (A.Y)