48 Orang Diamankan Dengan Dugaan Prostitusi Terselubung Dengan Apliksi Online

banner 468x60

Enam pasangan adalah mahasiswa Kota Malang yang terduga melakukan perbuatan cabul atau mesum.

ADADIMALANG – Setelah diperingatkan oleh Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji terkait kondisi darurat akibat tinggi atau maraknya prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online, aparat penegak hukum terus berhasil mengamankan para terduga pelaku kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, ST., M.Ling yang menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan orang-orang yang diduga terlibat prostitusi online tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi hari Kamis malam hingga Jumat dini hari kemarin (17-18/03/2022), Satpol PP bersama Satgas Covid-19 dan juga TNI Polri melalukan operasi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di kota Malang,” ungkap Rahmat Hidayat siang hari tadi, Jumat (18/03/2022).

Dari pelaksanaan operasi tersebut, ditemukan tiga toko modern yang melanggar batas waktu operasional mengingat saat ini masih dalam kondisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain melakukan operasi pemantauan Protokol Kesehatan Covid-19, petugas juga melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun ini.

“Dari hasil operasi Pekat yang menyasar peredaran minuman beralkohol (minol) tanpa ijin, gelandangan, pengemis, premanisme, prostitusi dan anak jalanan tersebut kami juga mendatangi dua lokasi penginapan atau pemondokan di jalan Kaliurang dan jalan Dewandaru,” ungkap Rahmat yang ditemui di ruang kerjanya.

Dari dua lokasi pemondokan tersebut, Rahmat menjelaskan petugas berhasil mengamankan 18 pasangan yang diduga telah melakukan aktivitas prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online dan 6 pasangan mahasiswa yang diduga telah melakukan perbutan mesum atau cabul.

“Ada juga terduga prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online itu saat digrebek ternyata sendirian tapi ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang bru dipergunakan dan kondom yang msih baru dalam jumlah banyak. Semua pasangan dan terduga pelaku prostitusi terselubung ini kami amankan ke kantor Satpol PP Kota Malang,” ujar pria berkacamata ini.

Rata-rata terduga pelaku prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online tersebut berusia muda mulai 18 hingga 23 tahun, bahkan salah satu di ketahui merupakan seorang disabilitas.

“Salah satu terduga prostitusi terselubung yang berhasil kami amankan semalam mengaku melakukan hingga 10 kali dalam waktu 1 hari dan baru melakukan profesi tersebut selama 3 bulan. Ada juga yang mengaku sudah 8 bulan melakukan hal tersebut dan menerima pelanggan hingga 5 orang dalam waktu satu hari dengan rate harga Rp.500 hingga Rp.800 ribu,” ungkap Rahmat.

Semua pasangan mahasiswa dan terduga pelaku serta pengguna jasa prostitusi tersebut langsung diamankan di Mako Satpol PP Kota Malang, bahkan mendapatkan pembinaan langsung dari Wali Kota Malang dan Ketua Tim Penggerak PKK kota Malang yang mengikuti operasi penyakit masyarakat tersebut secara langsung mulai awal hingga selesai.

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji memberikn pembinaan kepada pelaku terduga perbuatan cabul atau prostitusi terselubung di kantor Satpol PP Kota Malang (Foto : Dokumen Satpol PP Kota Malang)
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji memberi pembinaan kepada pelaku terduga perbuatan cabul atau prostitusi terselubung di kantor Satpol PP Kota Malang (Foto : Dokumen Satpol PP Kota Malang)

“Untuk para mahasiswa kami telah memanggil orang tua mereka, dan ada beberapa jenis sanksi yang kami berikan kepada par terduga pelaku prostitusi terselubung yang berhasil diamankan yakni berupa penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau Wajib Lapor ataupun pemanggilan orang tua yang bersangkutan,” tukas Rahmat.

Selain mengamankan terduga pelaku prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online, dari bulan Februari hingga Maret kali ini, Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan sebanyak 12 orang yang Penjaja Seks Komersial yang beroperasi di pinggir-pinggir jalan.

Sementara itu secara terpisah, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji sebelumnya telah menyampaikan terkait prostitusi terselubung yang dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi online tersebut sudah sangat marak terjadi di wilayah kota Malang.

“Ini sudah darurat sehingga saya meminta kepada para Lurah dan Camat untuk menginstal aplikasi online yang banyak disalahgunakan untuk menawarkan jasa prostitusi sebagai langkah pemantauan di wilayah masing-masing. Ini peringatan pagi semuanya, jangan main-main ya termasuk tempat yang dipergunakan,” ungkap Wali Kota Malang yang beberapa kali mengikuti operasi Pekat secara langsung. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan