Pilkades Pakiskembar dilanjutkan tahap pemungutan suara wakil masyarakat.
ADADIMALANG – Sesuai dengan Peraturan Bupati Malang yang mengatur terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), membuat pelaksanaan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) di desa Pakiskembar, kacamatan Pakis, Kabupaten Malang memiliki dua tahapan pemilihan.
“Jadi setelah dibacakan tata tertib Pilkades PAW desa Pakiskembar ini, maka panitia Pilkades akan menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir tersebut untuk melaksanakan musyawarah untuk mufakat menentukan model Pilkades desa Pakiskembar tersebut. Jika nanti disepakati bersama melalui musyawarah untuk memilih salah satu calon maka Pilkades PAW tersebut hanya tinggal membuat berkas acara Pilkades dan hasil pelaksanaannya,” ungkap Kepala BPD Desa Pakiskembar, Nur Salim.
Lebih lanjut Nur Salim menjelaskan jika wakil masyarakat ternyata dalam musyawarah tidak menemukan kata sepakat, maka Pilkades akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pemungutan suara dalam bentuk voting (pemilihan langsung dengan coblosan).
Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan usai pembacaan tata tertib Pilkades Desa Pakiskembar tersebut, delapan perwakilan RW yang hadir semuanya menyatakan menginginkan Pilkades dilaksanakan dengan voting (pemungutan suara/coblosan).
“Karena semua warga sudah bersepakat melaksanakan voting, maka Panitia segera menyiapkan bilik pencoblosan yang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara (pencobloisan) oleh masing-masing warga yang memiliki hak suara,” ungkap Nur Salim.
Pelaksanaan musyawarah di Desa Pakiskembar berjalan dengan meriah dimana masyarakat rata-rata menyuarakan keinginan untuk melakukan Pilkades dengan cara pemungutan suara (Coblosan).
“Karena masyarakat sudah menyepakatinya, maka kita hanya tinggal melaksanakan saja. Apapun hasilnya adalah suara masyarakat,” ungkap Nur Salim.
Keinginan kuat warga agar Pilkades Pakiskembar dilaksanakan dengan cara voting (pemungutan suara/coblosan) tersebut juga diakui oleh Zainul Arifin, salah satu warga RW 6 Pakiskembar yang juga hadir di lokasi untuk memberikan hak suara.
“Kami menginginkan Pilkades ini dilaksanakan dengan cara coblosan agar calon Kepala Desa yang tidak terpilih tidak merasa sakit hati karena telah melalui proses pencoblosan atau pemilihan,” ungkap Zainul Arifin yang merupakan warga dusun Krajan Barat.
Dengan tidak ada rasa sakit hati, diharapkan Pilkades akan dapat berjalan dan berakhir dengan aman, lancar dan damai. (A.Y)