Dispenda Kota Malang Luncurkan Program Sunset Policy

banner 468x60

ADADIMALANG – Bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 pada tanggal 17 Agustus 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Malang meluncurkan program Sunset Policy di halaman Balaikota Malang.

“Sunset Policy ini adalah program Dispenda dalam rangka mengurangi tunggakan PBB yang sudah diserahkan ke daerah dari pemerintah pusat,” jelas Dwi Cahyo T, Kepala Bidang Penagihan Dispenda kota Malang.

Dengan adanya Sunset policy tersebut, masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran PBB untuk tagihan sebelum tahun 2012 sampai tahun 2012 akan mendapatkan pembebasan denda sebesar dua persen setiap bulan.

“Ini kesempatan untuk masyarakat bisa mendapatkan pembebasan beban denda yang nilainya akan cukup besar apabila tertunggak cukup lama,” jelas Cahyo.

Untuk peluncuran Sunset Policy di halaman Balaikota Malang sampai pukul 12.00 WIB, ada 11 wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan total dana mencapai Rp. 19 juta.

Sementara itu, Ir. Ade Herawanto MT., Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Malang yang turut hadir di Balaikota Malang menjelaskan bahwa Program Sunset Policy Dspenda ini dimulai dari tanggal 17 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016, masyarakat bisa melakukan pembayaran di kantor Dispenda kota Malang.

“Apabila animo masyarakat terhadap sunset policy ini tinggi, maka Dispenda akan membuka layanan Sunset policy di kantor kecamatan yang ada,” ujar Ade Herawanto. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan