Masih ada tunggakan PBB sebesar 95 milyar di kota Malang

banner 468x60

ADADIMALANG – Setelah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), diketahui ada tunggakan PBB yang cukup besar di wilayah kota Malang.

“Dispenda kota Malang mendapatkan pelimpahan dari pemerintah pusat itu tahun 2013 dan saat ini masih tengah kita urai data-data tersebut karena ada data yang dobel dan lain sebagainya,” ujar Dwi Cahyo T, Kepala Bidang Penagihan Dispenda kota Malang.

Dari pelimpahan PBB dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kota Malang, diketahui jumlah tunggakan wajib pajak di kota Malang ini cuku besar yang masih kita selidiki kevalidan data-datanya.

“Tunggakan PBB wajib pajak di kota Malang itu mencapai 110 milyar dan sudah berhasil tertagih oleh Dispenda kota Malang sekitar 15 juta, sehingga masih ada 95 milyar yang belum terbayar,” ujar Cahyo.

Dengan peluncuran Sunset Policy tersebut, diharapkan akan ada penurunan tunggakan PBB karena masyarakat membayar tunggakan PBB karena pembebasan beban denda tunggakan PBB yang belum terbayarkan. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan