ADADIMALANG – Dibandingkan dengan tahun lalu, persyaratan kesehatan peserta untuk berangkat haji lebih ketat. Hal tersebut diketahui setelah ada dua calon jamaah haji asal kota Malang yang nyaris tidak bisa diberangkatkan haji pada tahun ini.
“Memang ada dua calon jamaah haji yang tidak memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2016,” jelas Imron Kepala Kementrian Agama kota Malang.
Namun karena waktu pemeriksaaan dan pemberangkatan masih cukup lama, akhirnya kedua jamaah tersebut dberi pengobatan dan berhsil diobati dan dinyatakan bisa diberangkatkan pada tanggal 30 Agustus mendatang.
“Berdasarkan peraturan tersebut, maka kedua calon jamaah tersebut setelah dilakukan pemeriksaan ternyata termasuk kategori istato’ah atau kemampuan fisiknya tidak memenuhi syarat karena penyakitnya cukup kronis. Namun setelah diberi perawatan ternyata membaik, ya kita berangkatkan,” jelas M. Imron.
Menurut Imron, perihal kesehatan menjadi prioritas dasar pemberangkatan jamaah haji karena menyangkut keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia selama melaksanakan ibadah haji. (A.Y)