Pedagang Pasar Blimbing belum tentu setuju direlokasi pada 13 September mendatang

banner 468x60

ADADIMALANG – Meskipun pemerintah kota Malang sudah memberikan deadline tanggal 13 September 2016 agar para pedagang pasar Blimbing segera pindah ke stadion Blimbing sebagai lokasi penampungan, namun ternyata para pedagang masih belum tentu mau pindah.

“Kalau kita mengacu pada hasil rapat terakhir bersama pak Walikota Malang, maka tidak ada batas waktu untuk pedagang direlokasi ke tempat penampungan,” ujar Subardi, kordinator pedagang Pasar Blimbing, Sabtu (20/8).

Para pedagang sepakat akan pindah apabila enam poin kesepakatan yang sudah dibahas dirapat kordinasi terakhir bersama DPRD, Walikota Malang dan PT. KIS itu sudah dipenuhi oleh pemerintah dan PT. KIS sebagai pengembang.

“Kalau enam poin itu sudah dipenuhi ya meskipun sebelum tanggal 13 September para pedagang pasti mau pindah. Tidak ada kata-kata harus relokasi terakhir tanggal itu,” ujar Subardi sembari menunjukkan surat hasil rapat kordinasi kepada awak media.

Enam poin yang diminta dipenuhi agar pedagang mau relokasi yang sudah disepakati pada saat rapat kordinasi antara lain adalah masalah siteplan yang harus disepakti kedua belah pihak yang akan menentukan jumlah pedagang, penataan dan penempatan pedagang harus dilakukan secara tripartite, Investor diminta melakukan pembenahan sarana dan pra sarana tempat penampungan.

“Dinas Pasar sudah harus menyelesaikan blok plan dam pemaparan pembangunan secara 3D dan termasuk mensosialisasikan, serta memperjelas tentang aturan penempatan di pasar Blimbing yang baru mendatang,” ujar Subardi. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan