Diminta bentuk Satgas hingga siapkan BTT untuk penanganan PMK.
ADADIMALANG – Dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi Percepatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Hotel Grand Mercure Malang Mirama pagi tadi, Gubernur Jawa Timur, Dra Hj. lKhofifah Indar Parawansa, M.Si meminta Pemerintah Daerah yang terpapar PMK di Jawa Timur untuk melakukan antisipasi dan penanganan wabah PMK dengan tepat dan cepat.
Hal tersebut juga berlaku bagi tiga Pemerintah Daerah di Malang Raya ini, mengingat Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masuk dalam daftar kota/kab kawasan tertular wabah PMK di Jawa Timur.
“Ada empat pembagian kawasan penanganan wabah PMK di Provinsi Jatim yaitu Wilayah Wabah, Wilayah Tertular, Wilayah Terduga dan Wilayah Bebas. Sementara ini di Jatim daerah yang masuk dalam Wilayah Wabah ada empat daerah yakni Lamongan, Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Ir Indyah Aryani MM dalam paparannya saat Rakor.
Terkait dengan kondisi terkini kasus PMK di wilayah Jawa Timur tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah kota/kabupaten di Jawa Timur seperti penerbitan SK untuk pembentukan Satgas PMK untuk menangani kasus PMK di daerah masing-masing, kemudian juga penyiapan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK.
“Anggaran ini akan digunakan untuk persiapan sarana prasarana, tenaga dan upaya pelaksanaan vaksin kepada hewan-hewan ternak khususnya sapi dan kambing di daerah masing-masing. Inshaallah akan ada vaksin PMK yang diprediksi akan turun sekitar bulan Agustus mendatang,” pungkas Khofifah.
Beberapa instruksi dari Gubernur Jawa Timur terkait penanganan PMK menurut Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko yang hadir di rakor akan segera ditindak lanjuti.
“Kami akan segera melaksanakan rapat koordinasi lanjutan di tingkat Kota Malang termasuk perihal penganggaran BTT akan disiapkan. Intinya apa yang diinstruksikan hari ini akan kami tindaklanjuti. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.