Dengan catatan untuk dipergunakan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak.
ADADIMALANG – Harapan Gubernur jawa Timur, Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si agar Pemerintah Daerah segera menyiapkan satgas dan anggaran untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Malang.
“Kalau memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat ya silahkan saja dipakai dana di pos Belanja tidak terduga (BTT),” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE saat dikonfirmasi siang tadi,Senini (30/05/2022).
Menurut politikus partai berlambang Banteng bermoncong putih tersebut, Pemerintah Kota Malang tidak perlu membutuhkan persetujuan DPRD Kota Malang jika ingin menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut Made, Pemerintah Kota Malang cukup memberikan informasi atau pemberitahuan kepada DPRD Kota Malang.
“Jadi dana BTT itu masih ada sekitar Rp.40 miliar yang bisa dipergunakan oleh Pemerintah Kota Malang untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kota Malang ini. Semoga wabah PMK di kota Malang ini dapat segera tertangani ya,” harap Ketua DPRDKota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE.
Lebih lanjut Made menegaskan selama kepentingan yang harus didahulukan adalah kepentingan masyarakat, dimana akibat wabah PMK ini keamanan, keselamatan masyarakat Kota Malang jadi terganggu, sehingga DPRD Kota Malang akan menyetujui atau mendukung langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penanganan wabah PMK ini.
“Apalagi itu juga sudah diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Timur dalam rangka penanganan wabah PMK,” tukas Ketua DPRD Kota Malang. (A.Y)