Gubernur Jatim Pimpin Rakor Percepatan Penanganan PMK

banner 468x60

Kasus PMK akan ditangani dengan pola penanganan Covid-19 lalu.

ADADIMALANG – Tidak ingin kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terus berkembang luas, Gubernur Jawa Timur, Dra Hj. Khofifah Indar parawansa, M.Si langsung memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)pagi tadi, Senin (30/05/2022).

Rakor tersebut dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya, kapolda Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kapolres serta Dandim seJawa Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Kepala Dinas Peternakan Jatim, Ir. Indyah Ariani MM menyampaikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut adalah penyakit hewan yang cepat menular dengan sasaran hewan yang berkuku belah seperti Sapi, Kerbau, Domba, Kambing dan lain sebagainya.

“PMK ini dikategorikan sebagai penyakit yang harus dilakukan penanganannya karena mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Hingga tanggal 29 Mei 2022 kemarin diketahui ada 17.934 kasus PMK di 25 kota/kabupaten, dimana ada 15.521 ekor hewan (86,54 persen) dalam kondisi sakit, 2.289 ekor (12,76 persen) sembu dan 124 ekor (0.70 persen) mati,” ungkap perempuan yang akrab disapa Indy ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur menyampaikan dirinya pada kemarin (Minggu) malam telah menandatangani keputusan tentang pembentukan Satgas.

“Sekarang saya ingin mengajak semuanya untuk melihat data-data yang ada ini karena memang harus diantisipasi. Secara ekonomi PDRB Jawa Timur pada tahun 2021 lalu mencapai 2.454 triliun dimana 22,58 triliun (0,92 persen) berasal dari kontribusi kambing dan sapi, kalau itu langsung ke ternak rakyat maka sangat terasa sekali sehingga saya mohon betul-betul ini kita lakukan langkah-langkah penanganannya,” ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Dalam paparannya, Gubernur Khofifah menyampaikan ada tujuh hal tindakan antisipasi dalam hal penanganan PMK di Jawa Timur seperti melakukan isolasi ternak sakit berbasis kandang,  Lockdown daerah tertular PMK berbasis Desa atau Kecamatan, Pengobatan ternak sakit berbasis simplomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasanlalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan serta penyiapan vaksin PMK.

“Terkait dengan antisipasi yang perlu dilakukan itu, saya minta kepada Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim untuk mendukung dalam hal pembatasan lalu lintas ternak agar yang sakit tidak dibawa keluar wilayah atau masuk ke wilayah yang belum terpapar,” ungkap Gubernur Khofifah. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan