ADADIMALANG – Di momen Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) di awal bulan Juli lalu, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FH UB dengan Kejaksaan.
Salah satu isi MoU tersebut menurut Dekan FH UB adalah kesempatan magang bagi mahasiswa FH UB di kantor Kejaksaan.
“Dengan seperti itu maka mahasiswa atau lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya akan komplet keilmuannya, karena tidak hanya menguasai teori yang diberikan di kampus saja tetapi juga menguasai bagaimana praktik penegakam hukum di lapangannya,” ungkap Dekan FH UB, Dr M. Ali Safa’at, SH., MH.
Pelaksanaan MoU FH UB dengan pihak kejaksaan untuk meningkatkan kualitas atau mutu mahasiswa dan lulusannya mendapat apresiasi dari Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D. Med.Sc.
Menurut Rektor UB yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu tersebut, qpa yang dilakukan FH UB dengan membuat MoU bersama magang mahasiswanya adalah hal yang dimaksudkan dirinya dengan Relevansi Pendidikan.
“Pendidikan itu harus relevan dengan kebutuhan masyarakat atau industri atau dunia kerja. Jangan sampai lulusan perguruan tinggi namun memiliki kemampuan yang tidak dibutuhkan oleh dunia kerja atau masyarakat,” ujar Widodo.
https://youtu.be/RhVjuv1_EFk
Dengan melakukan magang di kantor Kejaksaan, maka mahasiswa FH UB telah memahami keilmuan baik secara teori ataupun praktik.
“Saya berharap kegiatan-kegiatan relevansi pendidikan ini dapat diperbanyak oleh fakultas yang lainnya, sehingga mutu atau kualitas mahasiswa dan lulusan UB akan semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkas Rektor Universitas Brawijaya. (A.Y)