ADADIMALANG – Dalam rangka menyusun berbagai program dan juga anggaran indikatif tahun 2023, Politeknik Negeri Malang (Polinema) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Savana Hotel & Convention Kota Malang.
Rapat Kerja yang diikuti oleh jajaran Pimpinan, Senat, Dewan Pengawas, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Koordinator PSDKU, Kepala Bagian, Kasubbag, dan Kepala Unit di Polinema ini dilaksanakan selama dua hari mulai pagi tadi, Senin (25/07/2022).
Suwarno , ST selaku Ketua Panitia Rapat Kerja Polinema menjelaskan bahwa Rapat Kerja kali ini mengambil tema ‘Melalui Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Tahun 2023, Polinema Siap untuk Mewujudkan Kinerja Unggul’.
“Rapat Kerja kali ini dilaksanakan secara hybrid dimana 78 peserta hadir secara langsung dan 64 peserta mengikutinya secara daring. Raker ini menghadirkan Kepala Biro Ortala Kemendikbud Ristek yang akan menyampaikan OTK Polinema yang baru,” jelas Suwarno.
Berbeda dengan pelaksanaan Raker Polinema yang sebelum-sebelumnya, setelah paparan Direktur Polinema, peserta dibagi dalam beberapa breakout room untuk setiap Komisi A, B, C dan D dengan harapan terjadi penyelarasan antara program dan kegiatan dengan Indikator Kinerja Utama yang telah sesuai dengan rencana strategis kinerja tahun 2023.
“Telaah substansi telah dibuat lebih terarah saat kegiatan Pra Raker untuk menyesuaikan dengan Renstra Polinema dengan Renstra Kemendikbudristek serta Indikator Kinerja Utama,” ujar Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo, ST., MT.
Direktur Polinema berharap kinerja Polinema akan dapat mencapai target yang telah diharapkan atau ditetapkan.
Terkait telaah Teknis, Supriatna menyampaikan Polinema tetap mengacu pada standar biaya umum dan standar biaya masukan dari Kemenkeu yang berlaku untuk seluruh instansi pemerintah.
“Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) tentunya bertugas membantu Direktur untuk dapat mengawasi perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran dari awal hingga akhir. SPI dapat memberikan masukan kepada Direktur,” kata Direktur Polinema.
Senat Polinema saat ini telah berubah menjadi Senat Akademik yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan senat sebelumnya dimana Senat Akademik memiliki hak untuk membuat kebijakan akademik termasuk berhak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan akademik.
“Saya berharap Senat Akademik Polinema dapat berperan dalam melakukan kontrol dan pengawasan kinerja Polinema ke depan serta dapat memberikan arah kebijakan,” pungkas Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo, ST., MT. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.