The Shalimar Boutique Hotel Menerima SK Sebagai Bangunan Cagar Budaya

Pelaksanaan Festival Tong Tong Night Market ke-5 yang tetap membawa konsep heritage ini terasa lebih istimewa, karena dalam pembukaan festival heritage tersebut Wali Kota Malang hadir untuk menyerahkan SK Wali kota Malang yang menetapkan the Shalimar Boutique Hotel Malang sebagai Bangunan cagar budaya. SK Wali kota Malang tersebut langsung diterima oleh Lily Jessica Tjokrosetio selaku Managing Director The Shalimar Boutique Hotel Malang.

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyerahkan SK The Shalimar sebagai Bangunan Cagar Budaya kepada Managing Director The Shalimar Boutique Hotel, Lily Jessica Tjokrosetio (Foto : Agus Y ~ AdaDiMalang.com)
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyerahkan SK The Shalimar sebagai Bangunan Cagar Budaya kepada Managing Director The Shalimar Boutique Hotel, Lily Jessica Tjokrosetio (Foto : Agus Y ~ AdaDiMalang.com)

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kembali Festival tong Tong Night Market oleh the Shalimar Boutique Hotel tersebut.

“SK Cagar Budaya kami serahkan kepada The Shalimar Boutique Hotel atas kerja kerasnya selama ini menjaga keutuhan dan keaslian bangunan yang memang memiliki sejarah ini,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Menurut Wali kota pecinta olahraga Bulutangkis ini, eksistensi Shalimar Boutique Hotel sudah tidak perlu diragukan lagi, karena telah mampu menjadi magnet bagi wisatawan manca negara untuk datang ke Malang dan menginap di sana. Bahkan setiap pejabat yang datang ke Kota Malang juga selalu mencari Hotel Shalimar Malang,” ungkapnya.

Kota Malang menurut Wali Kota Sutiaji menjadi satu dari dua kota di Indonesia yang sejak jaman Belanda telah disusun RTRWnya sebagai tempat tinggal.

“Kota Malang dan Bogor ini dari jaman Belanda telah disetting oleh Pemerintah Belanda sebagai kota untuk tempat tinggal (stay) karena udaranya cukup sejuk dan enak untuk ditinggali. Itu kenapa banyak orang ingin stay di Malang,” ujar Wali kota Malang.