Undian dilaksanakan secara daring tanggal 13 Desember 2022 dengan banyak hadiah.

ADADIMALANG – Semakin dimudahkan dalam pelayanan pembayaran pajak melalui program Sambang Kelurahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Gebyar Sadar Pajak Tahap II yang akan dilaksanakan 13 Desember 2022 mendatang.

“Jadi sebulan terakhir Bapenda Kota Malang telah berkeliling memungut pajak dari para Wajib Pajak (WP). Dan program sambang kelurahan juga terus berjalan sehingga WP dapat mengikuti undian berhadiah yang akan diundi di Gebyar Sadar Pajak Tahap 2 nanti,” tegas Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto, Kamis (8/12/2022).

Warga Kota Malang yang berkesempatan mengikuti undian adalah mereka yang memiliki NOP (Nomor Objek Pajak) yang telah lunas PBB Tahun 2022. Tidak itu saja, warga yang gemar berkuliner di Kota Malang juga dapat ikut dalam undian berhadiah tersebut.

Menurut Handi, para penggemar kuliner tersebut cukup mengirimkan foto struk pembayaran minimal Rp.100 ribu via whatsapp dari hotel atau restoran yang telah terpasang e-tax.

“Bisa dikirim ke call center kami atau datang ke kantor,” jelas Handi.

Hadiah-hadiah yang menanti bagi WP taat pajak diantaranya 10 unit sepeda motor, sepeda gunung, 1 motor listrik, TV LED, Laptop dan barang elektronik lainnya yang menarik.

Sebelumnya dijelaskan Handi, warga terus didorong untuk tepat dalam membayar objek-objek pajaknya. Berbagai cara dilakukan salah satunya yang rutin dilaksanakan yakni Bapenda Sambang Kelurahan. Di Bulan November lalu, ada 23 titik lokasi sambang kelurahan dilakukan.

“Sambang kelurahan di lakukan di berbagai kantor-kantor kelurahan. November ini mulai dari Kelurahan Bareng, Kiduldalem, Sukoharjo, Samaan, Merjosari, Ketawanggede, hingga Bandulan. Ini semua untuk memudahkan warga mengakses layanan pajak kita,” pungkas Handi. (A.Y)