Beri penghargaan kepada 70 Pahlawan PAD Kota Malang.
ADADIMALANG – Sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas kesadaran masyarakat kota Malang sebagai Wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak daerahnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak tahap 2 malam ini, Selasa (13/12/2022).
Selain disiarkan secara virtual (daring), Gebyar Sadar Pajak tahap 2 yang dilaksanakan di gedung MCC Kota Malang ini juga dihadiri para wajib pajak pembayar pajak tertinggi di Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak tahap 2 kali ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gathering Wajib Pajak.
“Oleh karena itu dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak kali ini juga dihadiri para Wajib Pajak Kota Malang. Dengan pelaksanaan Gebyar Sadar pajak ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran Wajib pajak akan kewajiban pajaknya yang akan berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang,” ungkap Handi.
Undian Gebyar Sadar Pajak ini selain dapat diikuti masyarakat Kota Malang yang telah melunasi tagihan PBB mereka, juga dapat diikuti oleh masyarakat yang telah berbelanja sebesar Rp.100 ribu di hotel atau restoran yang telah dipasang e-tax Bapenda Kota Malang.
“Banyak hadiah yang telah disediakan dimana hadiah utamanya antara lain 11 unit motor dan 1 unit motor listrik dan hadiah tambahan lainnya,” ujar Handi.
Sebanyak 70 orang dihadirkan oleh Bapenda dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak tersebut yang disebut sebagai Pahlawan PAD Kota Malang, karena 70 orang atau pihak tersebut merupakan pembayar pajak terbesar di Kota Malang.
“Para pembayar Pajak terbesar ini antara lain hotel, guest house, resto nasional dan lokal dan wajib pajak lainnya yang akan mendapatkan penghargaan dari Bapenda Kota Malang,” ujar Handi.
Wali Kota Sutiaji : Terus dilakukan inovasi agar transparan dan mengantisipasi penyelewengan pendapatan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ada dua sisi yang ditengarai akan terjadi ketika ada potensi daerah belum dikuatkan yaitu berkaitan dengan ketaatan dan kepatuhan membayar pajak dan yang kedua ditengarai ada penyelewengan ketika pendapatan potensi pajak itu menjadikan pendapatan mestinya tapi diselewengkan atau ada penggelapan. Oleh karena itu saya berterimakasih kepada Hotel, restoran atau pihak lain yang selama ini diamanai titipan dari konsumen mereka untuk disetorkan kepada negara,” ungkap Wali Kota Malang.
Inovasi khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi menurut Wali Kota Sutiaji terus dilakukan termasuk oleh bapenda Kota Malang agar mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Dengan begitu maka kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan semakin meningkat, selain itu ketika telah menjadi pendapatan akan dibelanjakan harus kita awasi bersama-sama agar tidak ada penyelewengan. Gedung MCC yang menjadi lokasi kegiatan ini dibiayai oleh panjenengan semua yang berkomitmen untuk membangun Indonesia melalui pajak,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Berbagai penerapan inovasi dengan memanfaatkan teknologi diakui telah mampu meningkatkan pendapatan di Kota Malang seperti e-parking dan lain sebagainya.
“Sebagai contoh saja, parkir di stadion luar Gajayana dulu hanya Rp.100 juta saja setiap tahunnya. namun setelah penerapan e-parking setoran retribusi pajaknya saat ini telah mencapai Rp.1,2 miliar. Termasuk pemasangan e-tax dari Bapenda juga terbukti telah mampu meningkatkan secara signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang,” ungkap Wali Kota Sutiaji. (A.Y)