Ditargetkan bantuan pendanaan bagi UMKM di kota Malang mampu terserap hingga 60 persen di tahun ini.
ADADIMALANG – Tingginya potensi Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang membuat para pengambil kebijakan memberikan banyak kemudahan dalam membantu peningkatan ataupun pengembangan usaha yang banyak dijalankan oleh masyarakat tersebut. Salah satunya adalah perihal bantuan dana baik untuk modal ataupun pengembangan usaha masyarakat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri menyampaikan berdasarkan data terakhir di bulan November tahun 2022 lalu diketahui perbankan Malang telah menyalurkan dana kredit sebesar Rp.21,99 Triliun.
“Dari jumlah Rp.21,99 tiriliun tersebut, 40 persennya atau sebesar 8,796 triliun telah tersalurkan untuk bantuan permodalan atau pengembangan usaha UMKM di Kota Malang,” ungkap Sugiarto usai mendampingi kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang siang tadi, Sabtu (21/01/2023).
Melihat potensi yang cukup besar dan belum memanfaatkan bantuan pendanaan dari perbankantersebut, Sugiarto Kasmuri menargetkan di tahun 2023 ini dari total anggaran sebesar Rp.21,99 triliun dapat terserap hingga 60 persen bagi pelaku UMKM Kota Malang.
Potensi dan perkembangan UMKM di Kota Malang yang sangat bagus, membuat Sugiarto Kasmuri menyebut Kota Malang menjadi sasaran utama perbankan.
“Perihal bantuan pendanaan bagi UMKM, di beberapa bank di Kota Malang malah tidak ada memberikan batasan kuota untuk program KUR. Hal tersebut merupakan salah satu bukti nyata bahwa UMKM Kota Malang berpotensi besar. Hanya di Malang saja lho yang kuotanya KUR bisa di los,” ungkap Sugiarto Kasmuri.
Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskopindag) Kota Malang, Eko Adi membenarkan jika potensi UMKM di Kota Malang masih sangat tinggi.
“Yang terdaftar ada sekitar 80 ribu UMKM di Kota Malang, dan kami dari Diskopindag Kota Malang telah melakukan kurasi sebanyak 19.870 UMKM untuk mendorong kesejahteraan pelaku UMKM,” ungkap Eko Adi.
Bahkan untuk memaksimalkan kurasi pelaku UMKM, Diskopindag Kota Malang menurut Eko menyasar mulai dari level RT dan RW untuk membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Merk dan lainnya yang menjadi kebutuhan para pelaku UMKM di Kota Malang. (A.Y)