ADADIMALANG – Munculnya permasalahan parkir yang berdampak munculnya operasi penertiban parkir di kota Malang beberpa waktu yang lalu, dimulai dari munculnya petisi secara online atau melalui dunia maya tentang keluhan dan keinginan masyarakat kota Malang agar masalah parkir segera diperbaiki. Fenomena munculnya petisi tentang parkir di kota Malang ini diyakini akan menjadi pintu gerbang pertama yang akan memunculkan petisi-petisi dari masyarakat tentang bidang pelayanan publik yang lain. Hal itu ditegaskan oleh Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH., MH., kriminolog Fakultas Hukum Universitas Brawijaya saat ditemui siang hari tadi, Jumat (23/9).
Menurut Nyoman, munculnya petisi terkait dengan parkir di kota Malang tersebut merupakan puncak dari keluhan dan kekecewaan masyarakat yang selama ini disampaikan tetapi tidak tertangani atau terwujudkan dalam bentuk suatu perubahan yang lebih baik dalam hal parkir.
“Apabila pemerintah kota Malang tidak berbenah maka sangat mungkin akan muncul petisi-petisi berikutnya yang menyangkut bidang yang lain,” ujar Nyoman.
Dalam pelaksanaan kebijakan dan peraturan, menurut Nyoman selama ini ada dua hal yang menjadi pemicunya yaitu pengawasan dan penindakan yang akan menimbulkan masalah apabila tidak dilaksanakan secara benar.
“Sebagai langkah preventif ya harus melakukan pengawasan, dan harus ada penindakan kalau sudah ada pelanggaran perda,” pungkas Nyoman. (A.Y)