Home / Berita / Umum / Pengelolaan Pasar Besar Berakhir Happy Ending Di Era Wali Kota Sutiaji

Pengelolaan Pasar Besar Berakhir Happy Ending Di Era Wali Kota Sutiaji

Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji bersama perwakilan PT. MPP menandatangani kesepakatan mengakhiri Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Pasar Besar Malang

Masalah Kerjasama
Diselesaikan di Jakarta dengan bertemu pihak Matahari.

ADADIMALANG – Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun paska kebakaran yang terjadi 2016 silam, nasib pengelolaan Pasar Besar Malang (PBM) akhirnya menemui titik terang.

Kebakaran tahun 2016 lalu telah meluluhlantakkan pusat perbelanjaan tersebut hingga tidak dapat beroperasi dan mengalami kerugian materil yang tidak sedikit.

Dampak dari kebakaran tersebut membuat hak dan kewajiban kedua belah pihak yakni Pemkot Malang dan Matahari (PT. MPP) yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS) menjadi buram karena kejadian tersebut.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk segera membahas keberlanjutan kerjasama ini bersama pihak PT. MPP.

Rekomendasi BPK sudah barang tentu menjadi perhatian khusus Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji yang juga menginginkan permasalahan Pasar Besar malang tersebut dapat segera dicarikan solusinya. Terlebih permasalahan tersebut terjadi jauh sebelum dirinya memimpin Kota Malang.

Wali Kota Sutiaji kemudian langsung memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak PT. MPP agar dapat segera duduk bersama membahas kelanjutan dari perjanjian kerjasama pengelolaan Pasar Besar Malang yang di tandatangani tahun 2004 yang lalu.

Inisiasi tersebut disambut baik oleh PT. MPP yang kemudian bertemu di Hotel Borobudur Jakarta pada hari Selasa lalu (31/01/2023). Kedua belah pihak baik Pemerintah Kota Malang yang dihadiri langsung Wali Kota Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Ir. Erik Setyo Santoso, MT, beserta jajarannya bertemu dengan perwakilan PT. Matahari Putra Prima, Tbk.

Dalam pertemuan tersebut awalnya terjadi dialog yang cukup alot karena para pihak memiliki dasar dan argumentasi masing-masing sehingga belum mendapat titik temu. Tetapi pada akhirnya disepakati untuk dibuatkan hasil notulensi yang saat itu juga akan dikonsultasikan ke Korsupgah KPK.

Langkah tersebut dipilih Wali Kota Sutiaji dan jajarannya sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil sebuah diskresi kebijakan, karena hasil konsultasi ke Korsupgah KPK dapat menjadi rambu-rambu yang kuat bagi kedua belah pihak membuat keputusan bersama.

Hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK langsung ditindaklanjuti positif kedua belah pihak, dimana Pemkot Malang dan PT. Matahari Putra Prima, Tbk akhirnya bersepakat untuk mengakhiri kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak dan berakhir happy ending.

Dalam pernyataan penutupnya, Wali Kota Sutiaji mengaku lega dan bersyukur karena satu persatu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solution,” ungkap pria yang akrab disapa Sam Sutiaji ini.

Lebih lanjut Wali Kota Sutiaji mengaku tidak ingin dirinya dan jajarannya bersikap dzolim kepada PT. MPP sehingga prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama dan berharap ke depannya keputusan ini akan semakin merekatkan kolaborasi diantara kedua belah pihak.

“Saya dan jajaran nggak ingin dzolim, artinya ini masalah lama, sebelum era kepemimpinan saya, tetapi saya harus berkomitmen menyelesaikan ini agar siapapun nanti yang menjadi Wali Kota Malang sudah nggak dipusingkan dengan masalah ini lagi,” ungkapnya.

“Kami tetap harus hati-hati, jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan, makanya kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK) dengan harapan benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain,” ungkap Wali Kota Malang. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan