Pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.
ADADIMALANG – Berbagai pesan demi mewujudkan infrastruktur handal untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Yang Bersumber Dari Musrenbang dan POKIR hari ini, Rabu (15/02/2023).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ijen Suite & Convention Hotel tersebut, Wali Kota Sutiaji menekankan agar semua usulan diharapkan relevan dan fokus pada prioritas mendukung tujuan demi meningkatnya kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta sarana prasarana di wilayah Kota Malang.
“Parameter target pembangunan di tahun 2024 mendatang yaitu indeks kualitas layanan infrastruktur, pengurangan rasio genangan, pengurangan area kumuh, peningkatan ketaatan tata ruang, serta peningkatan akuntabilitas kinerja” papar Wali Kota Sutiaji.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut juga menekankan bahwa sebelum melakukan pembangunan infrastruktur diharapkan dilakukan verifikasi mendetail agar nantinya pembangunan tersebut tepat sasaran.
“Cek status aset, nomeklatur, lokasi volume dan detail lainnya dipastikan sesuai agar tidak terjadi kendala di tengah perjalanan dan seluruh agenda pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, baik dari segi kualitas, kuantitas dan waktu pembangunan” tegasnya.
Penyelarasan usulan dengan prioritas RKPD, Peningkatan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan, mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender, serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital juga menjadi pesan utama yang disampaikan Wali Kota Sutiaji pada kesempatan dimaksud.
“Mengingat telah tercatat ada 178 usulan Pokir dan 965 usulan musrenbang untuk tahun 2024 mendatang; maka saya menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang telah terlibat; karena pembangunan infrastruktur yang handal lahir melalui kolaborasi yang baik, pemikiran bersama, perencanaan yang matang serta pengendalian yang optimal akan menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien” urainya.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas PUPRPKP, Dahat Sih Bagyono, ST dijelaskan bahwa kegiatan Rakortek tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai implementasi dan wujud dukungan terhadap tujuan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 yaitu meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan dengan sasaran meningkatnya pemerataan pembangunan infrastruktur dan sarpras kota secara terpadu.
“Usulan Rencana Pembangunan TA 2024 yang bersumber dari Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini diharapkan dapat mendukung tercapainya sasaran Dinas PUPRPKP yaitu meningkatnya kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana kota dengan 5 target indikator kinerja utama Dinas PUPRPKP sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Rancangan Renstra Tahun 2024-2026” tutur Dahat Sih Bagyono. (A.Y)