
Usai berhasil terapkan kebijakan 1 arah di wilayah Kayutangan dan sekitarnya.
ADADIMALANG – Setelah sukses menerapkan kebijakan di kawasan Kayutangan dan sekitarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan segera mengambil kebijakan terkait kemacetan di wilayah lain di Kota Malang.
Kebijakan 1 arah di wilayah Kayutangan dan sekitarnya ditetapkan akan diberlakukan secara permanen setelah dilakukan percobaan 1 arah selama beberapa waktu sebelumnya.
“Jadi setelah kebijakan 1 arah di kawasan Kayutangan dan sekitarnya itu ada banyak masyarakat yang juga menyampaikan keinginan mereka untuk mengurai kepadatan dan kemacetan di beberapa titik,” ujar Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji pagi tadi, Senin (13/03/2023).
Menyikapi berbagai permintaan yang disampaikan, Wali Kota Sutiaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang saat ini telah menetapkan 2 lokasi yang menjadi fokus untuk diurai atau dikurangi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Saat ini PR kami ada dua yang perlu kami beri penekanan yakni di jalan Gatot Subroto dan jalan Ranu Grati. Tapi yang harus diingat bahwa kemacetan atau kepadatan di dua lokasi tersebut terjadi hanya di waktu-waktu tertentu saja,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra menegaskan jika manajemen rekayasa lalu lintas di wilayah Kayutangan dan sekitarnya menjadi 1 arah tersebut telah menjadi pemicu (trigger) untuk beberapa lokasi lainnya.
“Tapi tentu saja memerlukan kajian-kajian yang lebih dalam lagi mengingat setiap wilayah itu membutuhkan threatmen (perlakuan) yang berbeda-beda. Di tahun ini kami telah memiliki kajian-kajian untuk semua kecamatan di Kota Malang,” ujar Widjaja.
Rencananya untuk wilayah jalan Ranugrati Sawojajar akan dilakukan pelebaran jalan, namun Widjaja masih belum dapat menjawab detail mengingat hal tersebut masih memerlukan kajian lebih dengan dinas terkait. (A.Y)