Dilarang Dipakai Mudik, Pemkot Malang Siapkan Areal Penitipan Kendaraan Dinas

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono / AdaDiMalang.com)
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono / AdaDiMalang.com)
banner 468x60

ADADIMALANG – Berbagai titik atau lokasi menjadi tempat penitipan dan pengamanan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji usai Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023 di halaman Balaikota Malang pagi hari tadi, Senin (17/04/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Wali Kota Sutiaji kendaraan dinas ASN di lingkungan kerja Pemkot Malang memang dilarang mempergunakan kendaraan dinas untuk dipergunakan mudik selama libur Idul Fitri 144 Hijriah.

“Jadi kendaraan dinas itu boleh disimpan di rumah masing-masing tetapi risiko ditanggung ASN itu sendiri jika terjadi kerusakan apalagi sampai hilang. Tetapi bisa juga menitipkan kendaraan dinas mereka di Pemkot Malang,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Beberapa lokasi yang dapat dipergunakan antara lain belakang Balaikota Malang, Block office dan di Jalan Bingkil lokasi beberapa dinas Pemkot Malang berada.

“Dengan dititipkan begini kan pasti tidak dipakai mudik dan keselamatan ataupun keamanan kendaraan akan benar-benar terjaga,” ungkap Wali Kot Sutiaji.

Ditanya terkait penyediaan lahan atau tempat bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan mereka saat ditinggal mudik, Wali Kota Sutiaji menyampaikan Pemkot Malang bisa saja melakukan hal tersebut namun penitipan kendaraan dinas ASN Pemkot Malang juga membutuhkan tempat yang cukup luas untuk menampung kendaraan dinas ASN.

“Ya mungkin saja ya kita menyediakan lahan penitipan kendaraan masyarakat, namun kita juga tengah mengatur tentang lokasi penitipan kendaraan dinas ASN Pemkot Malang,” pungkas Wali Kota Sutiaji. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan