Dimusnahkan saat Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Balaikota Malang.
ADADIMALANG – Mengantisipasi terjadinya peningkatan tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras (miras), jajaran Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 1.300 botol miras.
Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, penyitaan minuman berbagai varian minuman keras tersebut dilaksanakan di awal-awal bulan ramadhan 1444 H dengan tujuan menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Jadi kita mengantisipasi agar tidak terjadi tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras termasuk mengantisipasi terjadinya kegaduhan atau kericuhan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah tahun ini,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Berbagai varian miras yang diakui telah dilaporkn kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang tersebut kemudian di bawa ke halaman Balaikota Malang guna pemusnahan secaa bersama-sama usai pelaksanaan Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023 pagi tadi.
Pemusnahan dilaksanakan oleh Kapolresta Malang Kota, Wali Kota Malang, Komandan Kodim 0833, Sekretaris Daerah Kota Malang, tokoh agama dan masyarakat di Kota Malang serta perwakilan Forkopimda Kota Malang dengan cara melemparkan botol berisi miras ke dalam kendaraan penghancur yang telah disediakan.
Banyaknya jumlah miras yang dihancurkan sempat membuat aroma alkohol tercium sangat tajam di areal halaman Balaikota Malang yang menjadi lokasi penghancuran.
Usai penghancuran, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang langsung membersihkan lokasi dari pecahan botol dan menyiram miras yang menggenang di areal lokasi pemusnahan. (A.Y)