ADADIMALANG – Masih kerap terjadi kemacetan di berbagai wilayah di Kota Malang menjadi salah satu fokus pembahasan dari enam Fraksi DPRD Kota Malang yang menyampaikan Pandangan Umumnya dalam Rapat Paripurna sore hari ini, Jumat (12/05/2023).

Bahkan Lea Mahdarina dari Fraksi PDI Perjuangan dalam uraiannya menyampaikan bahwa Kota Malang disebut menduduki peringkat ke empat dalam hal kemacetan di Indonesia. Oleh karenanya, menurut Lea perihal kemacetan perlu menjadi acuan dasar bagi pembuatan Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini.

Menurut Lea, permasalahan parkir liar dan juga peningkatan kualitas serta lebar trotoar juga perlu diperhatikan dalam sistem penataan kota yang juga terkait dengan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Belum lagi keberadaan bangunan liar yang mengganggu para pejalan kaki juga perlu ditertibkan sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak,” ujar Lea.

Terkait Pandangan Umum yang disampaikan oleh enam Fraksi DPRD Kota Malang tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan secara keseluruhan ada 69 poin yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi tersebut.

“Akan ada yang dapat diterima dan ada yang masih perlu didalami dengan melakukan pembahasan lebih lanjut sehingga Ranperda yang dibuat tersebut akan benar-benar sesuai,” ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi ini.

Mengakhiri wawancara, Bung Edi berharap Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang tengah dibahas tersebut ke depan akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan kemacetan dan lain sebagainya yang nanti akan berdampak pada kenyamanan dan juga keselamatan masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM., menyampaikan pandangan umum yang dinyatakan enam Fraksi DPRD Kota Malang tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada para anggota DPRD Kota Malang.

“Saya berharap pandangan umum Fraksi itu dapat benar-benar dikuatkan di Ranperda dan setelahnya akan diperkuat melalui Peratuwan Wali Kota (Perwal), jangan sampai berhenti di tataran Perda saja,” harap Made. (A.Y)