ADADIMALANG – Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 kali ini, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengingatkan bahwa tujuan negara Indonesia salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu Wali Kota Sutiaji menekankan agar kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat dilaksanakan di Kota Malang. Merdeka Belajar menurut Wali Kota Sutiaji sesungguhnya adalah mengorangkan orang, dan melihat bahwa setiap anak memiliki potensi yang harus dikembangkan dimana pendidikan harus menyeimbangkan otak kanan dan otak kiri dan tak lagi hanya dinilai secara kognitif.
“Dengan begitu maka sumber ajarnya bukan hanya dari guru dan lingkungan sekolah saja, masyarakat sekitar juga dapat menjadi sumber dan bahan ajar. Dalam Merdeka Belajar, anak akan lebih dimotivasi untuk mengembangkan dirinya dengan guru sebagai fasilitator,” jelas Wali Kota Sutiaji usai Upacara Peringatan Hardiknas di halaman Balai Kota Malang pagi tadi, Senin (02/05/2023).
Menanggapi amanat Wali Kota Malang dalam upacara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang yakni Suwarjana, SE., MM menegaskan semua sekolah di Kota Malang wajib menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar. Hal tersebut disebabkan Kota Malang merupakan Kota Pendidikan dimana semua pihak baik Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan juga pengawas mendorong untuk dapat terlaksananya Kurikulum Merdeka Belajar di semua sekolah.
“Kota Malang diuntungkan karena memiliki banyak potensi, narasumber-narasumber untuk sekolah penggerak, guru penggerak, termasuk untuk Kurikulum Merdeka Belajar mayoritas ada di Kota Malang. Masak narasumber kita dipakai di luar tapi kita tidak mengembangkan. Dalam kurikulum ini guru sifatnya lebih sebagai pembimbing dan pengawas,” jelas Suwarjana. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.