Home / Berita / Umum / Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Kota Malang Kembali Gelar Media Gathering Siang ini

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Kota Malang Kembali Gelar Media Gathering Siang ini

Menghadirkan dua orang narasumber dari UMM dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dengan tujuan melakukan sinergi bersama awak media di Kota Malang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang kembali mengumpulkan sejumlah wartawan untuk membahas tentang Pemilu Berintegritas.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy membuka kegiatan dengan menyatakan bahwa kegiatan media gathering dengan awak media ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan sinergitas antara Bawaslu dengan awak media dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy saat membuka kegiatan media gathering siang ini (Foto : Agus Yuwono)
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy saat membuka kegiatan media gathering siang ini (Foto : Agus Yuwono)

“Semoga materi dari kedua narasumber kita siang ini dapat menambah wawasan kita bersama dan membantu kita semakin faham tentang Pemilu ya g berintegritas,” ungkap Hasbi.

Dalam kegiatan yang digelar di kantor Bawaslu Kota Malang ini mengambil tema tentang ‘Keterbukaan Informasi Sebagai Kunci Pemilu Berintegritas’ dengan menghadirkan dua narasumber untuk memberikan materi yang berkaitan dengan Pemilu Berintegritas yakni Edi Purwanto yang merupakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Widiya Yutanti, M.A (Hons) yang merupakan Kepala Laboratorium Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Edi Purwanto sebagai pemateri pertama menyampaikan materi tentang informasi yang berkaitan dengan informasi dan sengketa informasi terkait Pemilu dan Pemilihan yang menjadi ranah Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, sehingga lembaga-lembaga Pemilu seperti DKPP, KPU dan Bawaslu harus menaati standar layanan dan prosedur pemberian informasi dan penyelesaian sengketa informasi Pemilu,” ujar Edi Purwanto.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto saat memaparkan materi terkait dengan karakteristik Informasi (Foto : Agus Yuwono)
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto saat memaparkan materi terkait dengan karakteristik Informasi (Foto : Agus Yuwono)

Sesuai aturan menurut Edi ada dua jenis informasi yakni informasi terbuka dan informasi tertutup dimana untuk informasi terbuka terbagi menjadi tiga yakni informasi yang tersedia setiap saat, diumumkan berkala dan informasi yang diumumkan secara serta merta.

“Informasi yang tertutup itu adalah informasi yang dikecualikan untuk dapat diakses oleh masyarakat misalkan rahasia bisnis, identitas pribadi dan rahasia negara,” ungkap Edi.

Sementara itu, Widiya Yutanti dalam paparannya menyampaikan. menjelang pelaksanaan pesta demokrasi (Pemilu) seperti saat ini biasanya akan muncul hoax-hoax yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menaikkan atau menurunkan elektabilitas peserta pemilihan.

“Di Indonesia, selama April 2019 saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 486 hoaks, 209 di antaranya masuk kategori politik. Ironisnya, Kominfo mencatat bahwajumlah hoaks dan disinformasi terus meningkat menjelang dan seusai pemilu pada 17 April lalu. Dan sayangnya lagi, Media massa turut berkontribusi pada penyebaranberita hoax total sekitar 52.9 persen,” ungkap Widiya.

Widiya Yutanti, M.A (Hons) dari UMM saat memaparkan materinya (Foto : Agus Yuwono)
Widiya Yutanti, M.A (Hons) dari UMM saat memaparkan materinya (Foto : Agus Yuwono)

Menurut perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur CoE. School of Creative Digital Communication (SCDC UMM) tersebut menyatakan perlunya kehadiran media untuk menjernihkan berbagai hoax atau berita bohong yang beredar dengan berita atau informasi yang dikeluarkan oleh media.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi media atas banyaknya hoax di media sosial yang bertebaran di dunia maya, karena saya percaya media masih memiliki idealisme untuk mencerdaskan masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Membahas Pemilu Berintegritas menurut saya ada dua poin utama yakni Cerdas dan Berintegritas, dimana dua hal tersebut merupakan nilai-nilai yang telah dimiliki atau dilaksanakan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya,” pungkas Widiya.

Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan media gathering Bawaslu Kota Malang masih tengah berlangsung. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan