Kota Malang – Meskipun surat pengajuan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diajukan cukup lama kepada pimpinan DPRD kota Malang, tetapi hingga saat ini proses PAW terhadap dua orang anggota DPRD kota Malang asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut masih belum juga terlaksana. Akibat belum terlaksananya PAW tersebut, Ketua DPD PAN kota Malang mengaku partainya dirugikan.
“Dengan tidak segera dilaksanakannya PAW tersebut, maka membuat kinerja anggota DPRD kami menurun yang otomatis juga mempengaruhi kinerja partai dan fraksi PAN di dewan,” ujar Pujianto, Ketua DPD PAN kota Malang.
Menurut Pujianto, jika PAW bisa dilakukan segera maka ada tenaga baru bagi anggota DPRD kota Malang dari PAN yang memiliki semangat baru sebagai anggota DPRD kota Malang.
“Ada dua orang kader kami yang seharusnya di-PAW yaitu saudara Subur Triono karena terlibat perkara pidana dan saudara Saiful Rusdi yang akam digantika oleh bendahara DPD karena perolehan suara yang hanya selisih empag suara saja,” ujar Pujianto.
Pujianto berharap DPRD kota Malang bisa segera melakukam PAW terhadap dua anggotanya yang berasal dari PAN tersebut, dengan harapan kader PAN yang menggantikan nanti bisa segera berkarya dan berbuat untuj masyarakat kota Malang.